Warga Sepakat Bayar Sewa Rumah Perusahaan PT KAI

  Kejari Jember– Jaksa Pengacara Negara (JPN) pada Kejaksaan Negeri Jember mendampingi PT KAI Daop 9 Jember dalam menyelesaikan tunggakan sewa rumah perusahaan. Menempati salah satu ruang di Kejari Jember, JPN melakukan upaya mediasi dengan warga penyewa rumah perusahaan milik PT KAI Daop 9 Jember yang terletak di Jalan Mawar Kecamatan Patrang. Suasana mediasi terasa santai. Seorang warga penyewa yang hadir bersama JPN dan pihak manajemen PT KAI berkali-kali tertawa bersama. “Seperti inilah yang kami harapkan. Ada komunikasi yang hangat sehingga dicapai kesepakatan,” ungkap Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha…

Read More