Sidang Difabel Jember, Majelis Hakim Berikan Vonis Sesuai Tuntutan JPU

Kejari Jember – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jember menyatakan Sutono bersalah dan menjatuhkan vonis pidana penjara empat bulan sesuai tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Vonis perkara dugaan pencurian itu dibacakan Majelis Hakim pada sidang yang digelar pada Selasa 2 Mei 2023. Terdaka Sutono, difabel tuna rungu dan waicara asal Kecamatan Kalisat, sebelumnya didakwa melanggar Pasal 363 Ayat (1) ke-3, ke-5. JPU menuntut terdakwa denan pidana penjara selama empat bulan. Majelis Hakim menyatakan Sutono telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan. “Mejatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan…

Read More