Kejaksaan Negeri Jember Kembalikan Barang Bukti kepada Pihak yang Berhak

Jember, Selasa 22 April 2025 – Kejaksaan Negeri Jember melalui Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti melaksanakan kegiatan pengembalian barang bukti kepada pihak yang berhak. Kegiatan ini berlangsung di Gedung BB Kejaksaan Negeri Jember dan merupakan bagian dari komitmen Kejari Jember dalam menegakkan hukum secara adil serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Barang bukti yang dikembalikan antara lain: 1 (satu) unit mobil Toyota Kijang tahun 1987; 20 (dua puluh) buah layang-layang; 2 (dua) buah benang layang-layang; 1 (satu) buah dompet warna merah-putih; Uang tunai sejumlah Rp 180.000,00; 1 (satu)…

Read More

Pengembalian Barang Bukti Perkara

Selasa, 8 April 2025. Bertempat di Gedung BB Kejaksaan Negeri Jember melalui Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti telah mengembalikan Barang Bukti: -Nomor Putusan: 612/Pid.B/2024/PN Jmr, Terdakwa an SUPRIYANTO BIN M. AMSORI dengan JPU NATTY AYUNINGDIASTUTI ARIF, S.H., Berupa; – 1 (SATU) BUAH HP DAN DUSH BOOK REALME NOTE 50; – 1 (SATU) BUAH HP DAN DUSH BOOK SAMSUNG GALAXY A04E. Dikembalikan kepada yang berhak.

Read More

Pengembalian Barang Bukti

Kejari-Jember. Senin, 17 Maret 2025. Bertempat di Gedung BB Kejaksaan Negeri Jember melalui Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti telah mengembalikan Barang Bukti: berupa: * 1 (Satu) Unit Mobil Daihatsu Xenia dan STNKB-nya; * 1 ( satu ) unit sepeda motor Honda Beat warna Silver; – 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat Hitam Th. 2015 beserta BPKB dan STNKB nya; Dikembalikan kepada yang berhak.

Read More

Pegembalian Barang Bukti Kejaksaan Negeri Jember

Rabu, 12 Maret 2025. Bertempat di Gedung BB Kejaksaan Negeri Jember JPU BAMBANG ARIF SUSANTO, S.H. melalui Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti telah mengembalikan Barang Bukti berupa: * 1 (satu) bendel Audit PT MANUNGGAL AGRO SENTOSA; * 1 (satu) bendel Faktur Pembelian PT MANUNGGAL AGRO SENTOSA; * Slip Gaji Terdakwa sejak bulan Oktober – Desember 2023; Dikembalikan kepada yang berhak.

Read More

Pengembalian Barang Bukti Kejari Jember

Kejari Jember – Selasa, 18 Februari 2025. Bertempat di Gedung BB Kejaksaan Negeri Jember melalui Seksi  telah mengembalikan Barang Bukti: -Nomor Putusan: 613/Pid.B/2024/PN Jmr, JPU LUH PUTU DENNY WITARI, S.H. an Terdakwa HOSNAN, berupa: * 1 (satu) buah kotak amal yang berisikan uang sebanyak Rp 1.428.500,00; * 2 (dua) buah MIC Pengeras Suara; * 1 (satu) buah unit Amplifier merek TOA; Dikembalikan kepada yang berhak. @kejaksaan.ri @kejatijatim

Read More