Jember Hari Ini – Untuk mencegah terjadinya permasalahan hukum, Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) minta pendampingan hukum Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember.
Direktur PDAM, Ady Setiawan, menjelaskan, ada proyek yang berpotensi bermasalah secara hukum. Ady mencontohkan proyek pembangunan instalasi pengolahan dan jaringan pipanisasi. Proyek tersebut biasanya melalui pembebasan lahan sehingga berdampak langsung kepada masyarakat. Karena itu, kerjasama dengan kejaksaan sangat dibutuhkan untuk menghindari persoalan hukum yang bisa menghambat pengerjaan proyek. Ady menegaskan, tidak ada anggaran sepeserpun yang dikeluarkan untuk kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Jember.
Sementara Kepala Kejari Jember, Ponco Hartanto, menegaskan, hingga saat ini kejaksaan mulai dari pusat sampai daerah memang sedang gencar melakukan pendampingan hukum dengan semua pihak. Kerjasama pendampingan hukum di daerah disebut Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan Dan Pembangunan Daerah (TP4D). Salah satu tugas TP4D adalah untuk melindungi dan menjaga kekayaan negara dan meminimalisir kebocoran uang negara. (Fian)
Sumber : http://www.prosalinaradio.com
Comments are closed.