Gelar Coffee Morning, Kajari Ajak APH Jember Sidang Pagi Hari

Kejari Jember – Agar masyarakat mendapat pelayanan hukum yang benar-benar optimal, Kejaksaan Negeri Jember menggelar Coffee Morning Bersama Aparat Penegah Hukum (APH) Kabupaten Jember di Aula Kejaksaan Negeri Jember, Rabu, 09 Oktober 2019.

“Kami menyamakan persepsi dalam peningkatan pelayanan hukum kepada masyarakat,” terang Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jember, Prima Idwan Mariza, SH., M. Hum.

Hadir dalam acara tersebut Ketua Pengadilan Negeri Jember Setyanto Hermawan, Plt Kepala Lapas Klas IIA Jember Dewi Sundari, dan Kabag Sumda Polres Jember AKP M. Setyo Sujiatmiato.

Lebih khusus, Kajari menyebut peningkatan pelayanan tersebut terkait dengan waktu persidangan. Diharapkan ke depan persidangan perkara di Jember bisa lebih pagi. Selama ini persidangan digelar siang hari.

Dalam sebuah kasus, lanjutnya, ada saksi maupun pihak keluarga terdakwa. Apabila persidangan dimulai pukul dua atau tiga siang, maka kepulangan mereka bisa sampai malam hari.

“Tentunya kondisi ini akan sangat melelahkan bagi mereka,” kata Kajari.

Jika persidangan lebih pagi, maka banyak hal yang bisa dilakukan. Seperti melaksanakan dinamika kelompok maupun ekspos perkara untuk perkara yang menarik perhatian publik.

Kajari menegaskan, upaya memberikan pelayanan hukum secara optimal kepada masyarakat ini merupakan upaya mewujudkan Jember sebagai kota literasi hukum nasional.

“Paling utama, peningkatan pelayanan hukum ini dalam rangka mewujudkan Jember sebagai kota literasi hukum nasional.  Ini akan dibangun bersama PN, kepolisian, dan Lapas,” terangnya.

Dengan menjadi Kota Literasi Hukum, maka daerah-daerah lain akan melihat Jember sebagai contoh pelaksanaan penegakan maupun pelayanan hukum kepada masyarakat.

“Ini loh contoh yang baik, bagaimana masyarakat terlayani secara optimal. Organ-organ aparat penegak hukum di Jember ini bekerja semestinya,” tandasnya.  

Terwujudnya Jember sebagai Kota Literasi Hukum Nasinonal, masih terang Kajari, bakal berdampak pada peningkatan kesadaran hukum masyarakat.

Kepala Seksi Pidana Umum I Made Endra Arianto Wirawan, SH menambahkan, coffee morning sengaja digelar untuk mempertemukan aparat terkait di Kabupaten Jember untuk menyamakan persepsi dalam penegakan hukum.

“Yang tujuannya adalah bisa meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, hingga masyarakat merasakan manfaat dari kinerja aparat,” katanya.

Kasi Pidum mengakui, evaluasi yang dilakukan Kejari Jember menunjukkan persidangan kasus di Jember dimulai pada siang hari. “Selesainya pun terkadang sampai malam. Bahkan pernah sampai setengah delapan malam,” jelasnya.

Kondisi itu selama ini tidak terkoordinasi dengan baik agar bisa diatasi demi pelayanan kepada masyarakat. “Oleh karena itu, kami adakan koordinasi yang kami kemas dalam acara coffee morning ini,” katanya.

Ketua Pengadilan Negeri Jember Setyanto Hermawan menyebut keinginan yang sama untuk menggelar persidangan lebih awal dari biasanya. “Tentu perlu kerja sama semua stakeholder,” terangnya.

Selama ini, pada pagi hari digunakan untuk menggelar perkara perdata, baik permohonan maupun gugatan. “Nah, kalau sepakat pagi, tentu kita balik ritme kerja ini, pidana dulu baru perdata,” terangnya.

AKP M. Setyo Sujiatmiato yang mewakili Kapolres Jember, menyatakan, pihaknya siap sedia melakukan pengamanan tersangka, mulai dari pengawalan penjemputan, selama persidangan, hingga kembali  ke penjara.

Plt. Kepala Lapas Klas IIA Jember Dewi Sundari menilai resiko yang cukup tinggi bila pemulangan warga binaan pada jelang malam atau malam hari.

“Tenaga kami pada pemulangan di jam itu, grup pengamanan sepuluh orang sedangkan petugas pintu utama Cuma dua,” ungkapnya.

Padahal, jumlah warga binaan yang disidangkan mencapai 50 sampai 70 orang. Jumlah ini yang menurut Kalapas memiliki risiko di sisi keamanan. (din)

Bagikan Ke:

Related posts