Jaksa Menyapa, Beberkan Tupoksi Bidang Datun dan Intelijen

 

 

Kejari Jember – Seksi Intelijen bersama Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara menggelar kegiatan Jaksa Menyapa melalui siaran Radio Republik Indonesia (RRI) Pro 1 Jember pada Rabu, 13 Juli 2022.

Jaksa Menyapa kali ini mengangkat tema Tupoksi Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) serta Bidang Intelijen pada Kejaksaan Negeri Jember.

Narasumber dalam siaran itu yakni Kepala Seksi Pedata dan Tata Usaha Negara Choirul Arifin, SH., MH., Faisal Adykasa, SH., Aga Wiranata, SH., Helmy Wahyu Hutama, SH., dan Gunawan, SH.

Choirul Arifin menjelaskan di Kejari Jember terdapat pelayanan hukum yang ditujukan bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum.

“Di situlah peran seksi perdata dan tata usaha negara untuk memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat,” terangnya.

Selain itu, Seksi Datun bertindak sebagai pengacara negara. Dalam peran ini dikenal sebagai Jaksa Pengacara Negara (JPN). Peran ini dijalankan khusus bagi instansi maupun lembaga negara.

Choirul Arifin juga menjelaskan, tupoksi intelijen di kejaksaan adalah yustisial atau hukum. Tugasnya penyelidikan, pengamanan, dan penggalangan.

“Di sini penyelidikan khusus penanganan kasus korupsi, penyimpangan keuagan negara,” jelasnya. Terkait pengamanan, yaitu melakukan pengamanan terkait kebijakan pimpinan. Sedang penggalangan, intelijen bertujuan untuk mendukung kinerja bidang lain di lingkup kejaksaan.

Seksi Intelijen juga memberikan penyuluhan hukum bagi masyarakat, melalui berbagai program Jaksa Masuk Sekolah, Jaksa Masuk Pesantren, maupun Jaksa Bina Desa.

“Kami berperan di situ, melakukan tindakan preventif untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi,” jelasnya. (din)

 

 

 

Bagikan Ke:

Related posts