Kajari Jember Pimpin Upacara Peringatan HUT ke-52 KORPRI

Kejari Jember – Kepala Kejaksaan Negeri Jember I Nyoman Sucitrawan, SH., MH., menjadi inspektur upacara peringatan HUT ke-52 Korp Pegawai Republik Indonesia (KORPRI), Rabu 29 November 2023, di halaman kantor Kejari Jember.

Kajari Jember dalam amanatnya menyampaikan pesan Ketua Umum Dewan Pengurus KORPRI Nasional Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, SH, MH.

Dalam pesannya tersebut, pengurus KORPRI menyoroti terjadinya perubahan yang sangat cepat karena dua hal besar, yaitu karena perkembangan teknologi dan karena perubahan harapan masyarakat yang terus meningkat.

“Dua faktor besar pengubah kehidupan ini harus disikapi oleh KORPRI,” ucap Kajari Jember.

Saat ini dunia sudah digerakan oleh AI (Artificial inteleigence), IoT (internet of thing), Big Data, sistem dan algoritma pemrograman, coding, maupun verifikasi biometrik.

Hal-hal itu menyebabkan pemerintahan harus digerakkan pendekatan yang paling update. Karena itu, digitalisasi dalam proses layanan, hasil layanan, dan marketing semua produk layanan pemerintahan sudah merupakan kebutuhan.

KORPRI menlihat harapan masyarakat terhadap pemerintah semakin meningkat tajam, berharap pelayanan yang lebih cepat, lebih mudah, lebih akurat. Layanan harus bisa diakses secara online, cepat dan tepat.

KORPRI harus mampu membaca dan menjawab perubahan ini guna mengembangkan birokrasi Indonesia yang betul-betul mampu menjadi motor penggerak menuju Indonesia Emas 2045.

Sistem meritokrasi dalam birokrasi juga menjadi sorotan KORPRI. Para pengurus KORPRI pun harus dapat menerapkan meritokrasi dalam birokrasi agar birokrasi Indonesia menjadi semakin baik.

Meritokrasi itu harus berbasis pada kompetensi, kualifikasi dan kinerja yang diberlakukan secara adil, wajar, transparan dan tanpa diskriminasi.

“Saya berharap sistem meritokrasi ini segera terwujud dan memudahkan pengembangan karir ASN dalam satu kementerian, kabupaten, provinsi, atau pindah kementerian, pindah kabupaten maupun pindah provinsi,” ucap Kajari Jember.

Tujuan meritokrasi adalah untuk merekrut ASN secara profesional, mengembangkan kompetensi ASN, kepastian karir ASN, perlindungan karir ASN, pengelolaan ASN yang efektif dan efisien; dan penghargaan untuk memotivasi ASN.

Pesta demokrasi pemilu dan pilkada juga menjadi sorotan, utamanya kaitannya dengan sejarah kehidupan KORPRI. Yaitu soal netralitas ASN dan netralitas KORPRI.

Seperti diketahui, tahun 2024 akan berlangsung pemilihan Presiden, DPR, DPD, DPRD dan pemilihan 38 Gubernur/wakil Gubernur dan 514 Bupati/Wakil Bupati/Walikota/Wakil Walikota.

Proses demokratisasi terbesar di dunia itu yang harus sukseskan. KORPRI yakin akan tetap berada dalam posisi netral dan tegak lurus dengan Negara, Pancasila dan UUD 1945.

Ketua Umum KORPRI mengingatkan kembali tentang netralitas dimaksud karena orientasi KORPRI tetap tidak berubah yaitu untuk menjaga persatuan dan kesatuan serta menjaga keutuhan NKRI.

Seluruh pengurus KORPRI juga diminta untuk terus menjaga anggotanya, agar tetap tegak lurus kepada Negara, Pancasila dan UUD 1945. Demikian juga dengan keluarga besar KORPRI, juga diminta untuk terus menerus membentengi anggotanya dari intoleransi dan radikalisme.

Ketua Umum KORPRI juga menjelaskan bahwa program pembangunan digerakkan oleh kinerja birokrasi. Ibarat kendaraan, birokrasi adalah mesin yang mampu menggerakkan kendaraan tersebut.

Maka sebagai “mesin”, birokrasi harus senantiasa dipastikan dalam kondisi prima, sehingga bisa menggerakkan kendaraan menuju tujuan yang dicita-citakan.

Dapat dikatakan, baik atau buruknya kinerja pelayanan pemerintah sangat ditentukan oleh kualitas dan kapasitas birokrasi.

“Untuk memastikan birokrasi selalu dalam kondisi prima, maka dibutuhkan suatu ekosistem yang baik mulai dari aspek ideologi, budaya kerja, tata kelola kinerja, hingga kesejahteraan,” ucap Kajari Jember.

Oleh karena itu, KORPRI ke depan harus terus menjadi bagian dari pengungkit kinerja birokrasi agar berbagai program pembangunan bisa terlaksana dengan baik dan berdampak positif bagi masyarakat.

KORPRI juga mengungkapkan upaya pemerintah saat ini dengan meluncurkan kebijakan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), yang bertujuan untuk mendorong keterpaduan dan efisiensi penyampaian pelayanan berbasis digital.

Namun, implementasi SPBE masih menghadapi tantangan di berbagai sisi, terutama salah kaprah penyamaan upaya digitalisasi pemerintah dengan pembuatan aplikasi.

Akibatnya, publik ataupun ASN masih dihadapkan dengan proses birokrasi yang gemuk (excessive bureaucracy). Hal inilah yang menyebabkan mengapa kini pemerintah harus mengutamakan interoperabilitas antar aplikasi digital existing.

KORPRI mampu membaca dan menjawab tantangan zaman ini dengan memperkuat kompetensi digital dan budaya digital pada seluruh ASN di tanah air, membentuk layanan digital pemerintah secara terpadu mengutamakan kebutuhan warga. (din)

 

Bagikan Ke:

Related posts