Pemusnahan BB Kejari Jember Dihadiri Plh. Bupati Jember

Kejari Jember – Kejaksaan Negeri Jember, Kamis, 18 Februari 2021, melakukan pemusnahan barang bukti (BB) hasil tindak pidana yang berkekuatan hukum tetap. Pemusnahan itu jadi istimewa dengan dengan kehadiran Plh Bupati Jember Hadi Sulistyo.

Kepala Kejaksaan Negeri Jember Dr. Prima Idwan Mariza, SH., M.Hum., mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan merupakan barang bukti perkara pada bulan November dan Desember 2020 serta Januari 2021.

Kajari menegaskan, kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB dan disiarkan secara langsung via facebook Kejaksaan Negeri Jember itu merupakan bagian dari transparasi penanganan perkara-perkara yang disampaikan penyidik kepolisian selama tiga bulan terakhir.

“Kami selalu mengupayakan minimal tiga bulan sekali ada pemusnahan,” terang Kajari dalam sambutannya.

Pemusnahan di depan publik itu, Kajari menegaskan, sebagai bagian dari akuntabilitas kinerja dan transparansi kepada masyarakat. “Bahwa apa yang kami lakukan bisa dilihat. Inilah hasilnya,” ucapnya.

Kajari juga menyampaikan harapannya agar perkara menurun, utamanya penyalahgunaan obat terlarang agar generasi muda kita lebih cerdas lagi.

Dalam kesempatan tersebut, Pelaksana Harian (Plh.) Bupati Jember Hadi Sulistyo yang baru sehari menjabat tampak hadir dan ikut melakukan pemusnahan.

Terkait kehadiran Hadi Sulistyo, Kajari menyampaikan ucapan terima kasih. “Baru kali ini pemusnahan barang bukti dihadiri oleh pejabat tertinggi di Kabupaten Jember dan Komandan Yonif Raider 509,” katanya.

Kajari mengapresiasi kehadiran kedua pejabat tersebut. “Saya sangat mengapresiasi, karena istimewa. Sebagai pemimpin bisa melihat kinerja kami, keterbukaan kami, profesionalisme kami,” katanya.

Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 74 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde).

74 perkara tersebut terdiri dari perkara narkotika, tindak pidana terhadap orang dan harta benda (Oharda), serta tindak pidana terhadap keamanan negara dan ketertiban umum (Kamnegtibum).

Barang bukti yang dimusnahkan antara lain obat jenis trihexphenidyl sebanyak 69.354 butir, obat jenis dextromethropan sebanyak 73.143 butir, shabu seberat 8,29 gram, dan uang palsu sebanyak 852 lembar senilai 2,1 juta rupiah.

Barang bukti lain berupa alat hisap shabu, timbangan, ponsel, kaleng obat, clurit, linggis, palu, tang, tali tampar, tas warna hitam, gergaji, kaos tangan, botol obat, selang, panci plastik, kain, dan lainnya.

Perlu diketahui, pemusnahan tersebut dihadiri Plh. Bupati Jember Hadi Sulistyo, Danyonif Raider 509 Letkol. Inf.Syafrinaldi, Kasat Lantas Polres Jember AKP Jimmy Heriyanto H Manurung, Kasatreskoba Polres Jember AKP Dika Hadiyan Wiratama, dan beberapa pejabat lainnya.

Sebelum melakukan pemusnahan barang bukti, Hadi Sulistyo diajak melihat sudut ruangan kantor Kejari Jember. Mulai dari ruang pelayanan hukum, pelayanan tilang, hingga ruang tahanan dengan jeruji yang sudah dicat putih.

Hadi Sulistyo sendiri menyampakan bahwa kedatangannya tersebut untuk bersilaturahim dengan Kajari setelah sehari sebelumnya menerima amanat dari Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa untuk menjadi pemimpin transisi di Kabupaten Jember.

Secara kebetulan, kunjungan kerjanya itu bersamaan dengan kegiatan pemusnahan barang bukti tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap.

“Sebetulnya saya bersilaturahim kepada Bapak Kajari, namun kebetulan ada acara ini. Ini merupakan suatu penghargaan bagi saya, bisa ikut pemusnahan barang bukti tahun 2021,” katanya dalam sambutan pembukaan kegiatan tersebut.

Pada kesempatan itu, Hadi Sulistyo mengungkapkan harapan untuk mendapat dukungan agar bisa menjalankan pemerintah dengan baik.

Hadi Sulistyo juga menyampaikan ucapan selamat kepada Kepala Kejaksaan Negeri Jember, Dr. Prima Idwan mariza, SH., M.Hum., yang mendapatkan promosi sebagai Asisten Bidang Perdata Dan Tata Usaha Negara di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. (din/wahyu)

Bagikan Ke:

Related posts