14 Kades di Dua Kecamatan Kerja Sama Hukum dengan Kejari Jember

Kejari Jember – Sebanyak 14 kepala desa di Kecamatan Ambulu dan Wuluhan menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Jember dalam bidang perdata dan tata usaha negara serta bidang intelijen dalam program Jaga Desa.

Penandatanganan nota kesepahaman atau MoU (memorandum of understanding) berlangsung di Dira Garden Ambulu, Senin, 29 Juni 2020. 

“MoU terfokus pada pendampingan kami terhadap penggunaan Dana Desa (DD) untuk Covid-19,” kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jember, Dr. Prima Idwan Mariza, SH., M.Hum.

Diharapkan kerja sama ini bisa membuat penggunaan DD untuk Covid-19 tepat sasaran. Kepala desa pun menjadi nyaman menjalankan program penanganan wabah virus korona itu.

Kerja sama ini juga sebagai realisasi janji Kajari Jember untuk mendampingi para kades dalam mengelola anggaran Dana Desa.

Selain penandatangan kerja sama, di tempat yang sama juga dilaksanakan penyuluhan hukum yang dilakukan oleh bidang datun dan bidang intelijen.

“Saya selalu sampaikan, pertanggungjawaban suatu kegiatan agar dibuat setiap tahapan. Jangan menunggu akhir tahun, baru membuat laporan,” kata Kasi Intelijen agus budiarto, SH., MH., di hadapan para kades.

Hal itu untuk menghindari adanya kesalahan atau kekurangan dalam menyusun laporan pertanggungjawaban.

Kesalahan maupun kekurangan itu merupakan celah terjadinya penyimpangan yang dapat mengarah pada terjadinya tindak pidana korupsi.

Penyuluhan ini bagian dari program Jaga Desa yang merupakan program bidang intelijen Kejari Jember. Tujuannya agar penyelenggara pemerintahan desa tidak terjerat kasus hukum.

Di tempat yang sama, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Agus Taufikurrahman, SH., MH., menjelaskan, dalam kerja sama dengan para kades, Jaksa Pengacara Negara (JPN) akan memberikan pendampingan hukum apabila ada masalah hukum.

“Sebelum pendampingan dilakukan, harus ada MoU dulu untuk mengikat kedua belah pihak, Ketika terjadi permasalahan, maka JPN akan bisa secara langsung memberikan masukan dan melakukan pendampingan,” terangnya.

Camat Ambulu, Sutarman, menjelaskan, kerja sama dengan Kejari Jember ini memang menjadi keinginan para kepala desa.

“Pentingnya kerja sama ini untuk mengontrol penggunaan dana desa, memperkecil kesalahan-kesalahan secara administrasi maupun dalam pertanggungjawabannya,” terang Sutarman. (din)

Bagikan Ke:

Related posts