Kejari Jember – Kejaksaan Negeri Jember dan Fakultas Hukum Universitas Jember menjajaki sejumlah kerja sama untuk pengembangan bidang hukum.
Penjajakan ini sebagai tindak lanjut dari pencanangan Jember sebagai kota literasi hukum nasional yang sudah dilakukan bersama antara Kejari Jember dengan Unej beberapa waktu yang lalu.
Sejumlah rencana kerja sama itu nampak dalam kunjungan Dekan Fakultas Hukum Universitas Jember, Dr. Mochammad Ali, SH, CN., ke kantor Kejari Jember di Jalan Karimata 94 pada Kamis, 28 Mei 2020.
Kepala Kejaksaan Negeri Jember, Dr. Prima Idwan Mariza, SH., M.Hum., menjelaskan ada tiga rencana kerja sama yang telah dibahas.
Pertama, keikutsertaan para jaksa Kejari Jember untuk mengikuti kegiatan webinar yang akan diselenggarakan pada Selasa, 02 Juni 2020, yang diselenggarakan oleh Bagian Hukum Keperdataan FH Universitas Jember.
Webinar itu mengangkat tema kebijakan regulasi dalam rangka pengamanan perekonomian nasional akibat pandemi Covid-19.
Kegiatan ini sangat penting, masih kata kajari, karena kejaksaan berperan aktif dalam pendampingan hukum terhadap Pemerintah Kabupaten Jember.
“Ini juga dalam upaya peningkatan kualitas para jaksa dalam bidang perdata, sebagai bagian dari penataan manajemen sumber daya manusia untuk menuju WBBM atau Wilayah Birokrasi Bersih Melayani,” terang Kajari Jember, Prima.
Kedua, FH Unej dan Kejari Jember akan menggelar kegiatan Jaksa Masuk Kampus via daring atau online (JMK Online). Kegiatan ini merupakan upaya memperkenalkan profesi jaksa kepada para mahasiswa, khususnya mahasiswa Fakultas Hukum, secara dini.
Menurut Kajari Prima, mahasiswa Fakultas Hukum merupakan sumber daya manusia yang sangat potensial untuk mengembangkan lembaga kejaksaan pada masa depan.
Ketiga, kerja sama yang direncanakan adalah jaksa sebagai dosen tamu. Pada program ini, jaksa sebagai praktisi hukum diharapkan memberikan sejumlah wawasan dan pengetahuannya kepada mahasiswa.
Bagi Prima, kerja sama ini akan memberikan banyak manfaat kepada kedua belah pihak. Terutama dalam peningkatan kapasitas sumber daya manusia. Baik bagi jaksa maupun mahasiswa.
Selain itu, para jaksa bisa memberikan kontribusinya secara nyata sesuai kapasitas keilmuannya untuk menghadapi persoalan bangsa yang saat ini sedang dihadapi bersama. (din)