Jember, Rabu 16 April 2025 – Kejaksaan Negeri Jember melalui Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti kembali melaksanakan pengembalian barang bukti kepada pemilik yang berhak, setelah seluruh proses hukum yang berkaitan dengan barang tersebut dinyatakan selesai.
Bertempat di Gedung Barang Bukti (BB) Kejaksaan Negeri Jember, barang bukti yang diserahkan antara lain:
-
1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat
-
1 (satu) buah BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor)
-
1 (satu) buah STNK sepeda motor Honda Vario warna merah tahun 2019
-
1 (satu) buah surat keterangan dari pihak Finance
Pengembalian ini merupakan bagian dari tugas dan fungsi Kejaksaan dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat, serta bentuk komitmen dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan barang bukti perkara pidana.
Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti memastikan seluruh proses pengembalian dilakukan secara tertib, sesuai prosedur hukum, serta diberikan kepada pihak yang berhak berdasarkan ketetapan hukum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).
Dengan dilaksanakannya pengembalian ini, Kejaksaan Negeri Jember berharap masyarakat semakin percaya terhadap sistem hukum yang profesional dan berpihak pada keadilan.