Jember, Kamis 17 April 2025 – Kejaksaan Negeri Jember kembali melanjutkan rangkaian kegiatan Jaksa Garda Desa Tahun 2025 dengan melaksanakan penerangan hukum di dua kecamatan sekaligus, yaitu Kecamatan Gumukmas dan Kecamatan Umbulsari. Kegiatan berlangsung dari pukul 10.00 WIB hingga 15.00 WIB dan diikuti oleh para pemangku kebijakan desa.
Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Gumukmas dan Camat Umbulsari, serta seluruh Kepala Desa se-Kecamatan Gumukmas dan Umbulsari. Kegiatan ini menjadi wadah penting untuk memperkuat sinergi antara aparat penegak hukum dan pemerintah desa dalam menciptakan tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan bebas dari penyimpangan.
Fokus utama dari kegiatan kali ini adalah sosialisasi aplikasi “Jaga Desa”, sebuah platform digital yang dirancang untuk memantau dan mendampingi pengelolaan dana desa secara real-time. Aplikasi ini merupakan inisiatif Kejaksaan sebagai bagian dari langkah preventif untuk mencegah penyalahgunaan anggaran dan tindak pidana korupsi di tingkat desa.
Dengan adanya aplikasi “Jaga Desa”, diharapkan pengelolaan keuangan desa dapat dilakukan secara lebih transparan, akuntabel, dan mudah diawasi oleh pihak terkait, khususnya aparat penegak hukum.
Kejaksaan Negeri Jember menegaskan komitmennya untuk terus hadir dan mendampingi pemerintah desa, tidak hanya dalam hal penegakan hukum, tetapi juga dalam upaya edukasi dan pencegahan.