Kejari Jember Dukung Unej Buka Prodi Criminology And Criminal Justice

Kejari Jember – Universtas Jember (Unej) melalui program pascasarjana merencanakan mendirikan program studi Criminology and Criminal Justice. Sebuah prodi yang melibatkan multidisiplin ilmu.

Selama ini, Program Pascasarjana, khususnya ilmu hukum, dipandang hanya melihat satu dimensi saja. Satu disiplin ilmu saja di era transformasi teknologi yang sangat berkembang seperti saat ini, dirasa masih sangat tertinggal.

Beranjak dari pemikiran itu, Wakil Direktur II Pascasarjana, Prof. Dr. M. Arief Amrullah, S.H., M. Hum., penggagas dibukanya program studi tersebut menjelaskan, program studi ini diwujudkan guna menjawab tantangan perkembangan.

“Penegak hukum tidak cukup hanya bicara pasal-pasal normatif saja. Penegak hukum diharapkan mempunyai pengetahuan yang tuntas,” terang Arief, Jum’at, 29 Mei 2020 di ruang kerjanya di kampus Pascasarjana Universitas Negeri Jember.

Dr. Ir. Sugeng Winarso, selaku Wakil Direktur I Pasca Sarjana Unej menambahkan, karena desainnya multidisiplin, maka program studi ini akan berhubungan dengan program studi lain yang ada di tingkat fakultas. 

“Otomatis akan berhubungan dengan prodi-prodi yang lain di fakultas, tidak semata-mata studi hukum,” imbuh Dr. Sugeng.

Upaya pengembangan itu mendapat dukungan sepenuhnya dari Kejaksaan Negeri Jember.

“Kami sangat mengapresiasi dan mendukung sepenuhnya. Kami akan kawal sepenuhnya,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Jember, Dr. Prima Idwan Mariza, SH., M. Hum.

Program studi yang direncanakan itu akan mampu memberikan akselerasi kepada praktisi hukum, seperti jaksa dan polisi, karena dengan multidisiplin ilmu akan dapat diungkap kasus-kasus rumit yang selalu berkembang seiring dengan perkembangan zaman dan dinamika masyarakat.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Jember, Agus Budiarto, SH., M.H., menegaskan, dukungan penuh yang diberikan Kejaksaan Negeri Jember, khususnya kepada pasacasarjana tersebut, merupakan bagian dari upaya serius untuk mewujudkan Jember sebagai kota literasi hukum nasional.

Perguruan tinggi, menurut Agus, mempunyai posisi dan potensi yang sangat strategis dalam meningkatkan kualitas sumberdaya manusia, khususnya yang ada di kejaksaan.

Jaksa harus meningkatkan dirinya dengan selalu belajar. Tidak cukup hanya dengan membaca buku-buku hukum atau peraturan hukum saja.

Seorang jaksa harus mengembangkan ilmunya dengan mempelajari disiplin ilmu di luar ilmu hukum, untuk meningkatkan kapasitas dan kemampuannya menghadapi era 4.0 yang akan selalu berkembang.

Selain itu jaksa harus selalu meningkatkan kualitas dirinya sebagai jaksa yang profesional dan berkualitas serta bermartabat dan berintegritas. Apalagi jaksa merupakan posisi sentral dalam penegakan hukum, karena jaksa mempunyai peran sebagai dominis litis dalam penegakan hukum.

Menurut Agus, program yang akan dibuka oleh Pascasarjana Universitas Jember, yang digagas oleh Prof. Dr. Arief Amrullah, sangat bagus untuk mendorong dan meningkatkan kualitas jaksa.

“Agar jaksa dapat mewujudkan perannya sebagai arsitek hukum, bukan hanya penegak hukum, dengan memahami hukum secara utuh dan komprehensif. Sehingga keberadaan jaksa dapat diterima dengan baik dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Agus. (din)

Bagikan Ke:

Related posts