Kejari Jember – Pendekatan budaya untuk meminimalisir tindak pidana dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Jember, Dr. Prima Idwan Mariza, SH., M.Hum.
Hal itu dilakukan dengan ikut membentuk Ikatan Keluarga Minang (IKM) di Jember. Kajari menjadi satu dari 13 deklarator IKM di Jember.
Pengurusnya sudah terbentuk pada 2020, namun karena kondisi pandemi dikukuhkan pada Sabtu, 20 Februari 2021, di Taman Botani, Sukorambi.
“Kebetulan saya orang Minang dan saya mencintai budaya Jember. Saya padukan dalam upaya merangkul, jangan sampai ada orang perantauan, khususnya orang Minang, berbuat masalah hukum di sini,” terang Kajari.
IKM diharapkan menjadi role model bagi perantauan dalam membawa nilai-nilai budaya tinggi daerah masing-masing. “Bawalah budaya masing-masing yang bernilai tinggi, seperti budaya malu mencuri, malu berbuat salah, malu berbuat onar,” tutur Kajari yang juga penasehat di IKM.
Kajari berkeyakinan bahwa malu dimiliki oleh setiap suku bangsa di nusantara. Jadi, tidak hanya orang Minang di Jember saja. Orang perantauan lainnya bisa mewujudkan harmonisasi dengan mengenalkan nilai-nilai luhur budaya.
Menurut pengalamannya sebagai jaksa, tiap-tiap daerah di Indonesia menjunjung tinggi kejujuran, harga diri, nama baik, toleransi, saling tolong menolong. “Ini yang harus dikembangkan,” jelasnya.
Kajari pun berharap orang-orang Minang memahami budaya setempat dan mengerti berinteraksi satu sama lain, sehingga tercipta keharmonisan. “Penegakan hukum pun akan berjalan lebih baik, dari segi preventifnya,” ucapnya.
Di samping itu, terbentuknya IKM itu bisa untuk mengembangkan budaya Minang guna mengembangkan wisata dan budaya di Jember. Salah satunya yaitu rencana mendirikan rumah khas Minang yaitu Rumah Gadang.
Bangunan itu akan dipadukan dengan kekhasan di Jember. “Jadi ada kewajiban moril untuk melestarikan budaya Pandhalungan, budaya Jember,” kata Kajari, yang dalam IKM menjadi salah satu deklarator IKM Jember.
Ketua Dewan Pimpinan Daerah IKM Jember, Irwan Rosman, mengatakan, IKM telah menyelenggarakan kegiatan sosial sejak disahkan pada 2020. Diantaranya pembagian hansanitizer dan vitamin ketika marak korona, pembagian sembako, penyembelihan hewan kurban, bantuan sosial bagi warga Minang yang sakit, serta menggalang dana untuk bencana di Sulawesi Barat.
Selain itu membentuk pengurus tingkat kecamatan. Ada tujuh yang sudah terbentuk. Namun baru lima kepengurusan yang bisa dilantik.
Tentang pendirian Rumah Gadang Irwan menyebut konsep pendirian bangunan tersebut adalah akulturasi, perpaduan budaya. “Nanti kami usahakan rumah adat Minang yang di dalamnya ada unsur Jember,” jelas Irwan.
Selain pengukuhan pengurus, acara itu juga menampilkan desain awal bangunan Rumah Gadang perpaduan Jember. Banyak masukan disampaikan warga Minang di Jember.
Budayawan Jember juga dihadirkan untuk memberikan masukan. “Usul dari Pak Zainullah (budayawan Jember, red) nanti juga ada unsur Madura dan Jawa,” ungkapnya. (din/wahyu)