Menuju WBK, Kejari Jember Dapat Dukungan Direktur Pelanggaran HAM Berat

Kejari Jember –  Upaya Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember untuk menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) mendapat dukungan dari Direktur Pelanggaran HAM Berat pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Dr. Yuspar, SH., MH.

“Infonya, Kejari Jember ini dimasukkan dalam kategori WBK. Mudah-mudahan terwujud,” tegas Direktur Pelanggaran HAM Berat, saat kunjungan kerja di Kejari Jember, Rabu, 16 Oktober 2019.

Lebih jauh direktur  menjelaskan, WBK ini didapat atas kepemimpinan yang mampu menjalankan manajemen inovasi serta perubahan.

Untuk meraih kategori tersebut, Kejari Jember harus melewati beberapa tahapan penilaian. Mulai dari penilaian oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur hingga Kejaksaan Agung.

Penilaian terakhir dilakukan oleh Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). “Mudah-mudahan Jember masuk. Kami tetap memberikan dukungan,” tegasnya.

Selain harus melewati serangkaian penilaian, Kejari Jember juga harus bersaing bersama sekitar 130 kejari se-Indonesia. Jumlah ini lebih banyak dari tahun sebelumnya yang hanya 13 kejari.

WBK ini, direktur menjelaskan, menjadi salah satu poin evaluasi yang akan dilakukan dalam kunjungan kerjanya di Kejari Jember.

Evaluasi juga akan dilakukan terhadap pelaksanaan kegiatan di bidang tindak pidana khusus, seperti korupsi, cukai, kepabean, serta penyerapan anggaran dalam penanganan perkara.

Inovasi dalam penerapan Enam Area Perubahan juga menjadi bahan evaluasi. Kinerja secara menyuluruh Kejari Jember juga tak luput dari evaluasi.

“Kami juga akan melihat penyelesaian kasus-kasus terhadap pelanggaran HAM di Jember. Ini pun kalau ada kasusnya,” terangnya.

Dalam kesempatan tersebut, direktur  juga menyampaikan dukungan dan apresiasinya kepada Kejari Jember dalam mewujudkan Jember sebagai  Kota Literasi Hukum Nasional.

Baca juga : https://kejari-jember.go.id/2019/10/06/gagas-jember-sebagai-kota-pelajar-dan-literasi-hukum/

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jember, Prima Idwan Mariza, SH., M. Hum. mengungkapkan rasa senangnya atas kunjungan  tersebut. “Kami sangat senang dan bahagia atas kunjungan Direktur Pelanggaran HAM Berat  Kejagung ini,” ujarnya.

Bagi Kajari, kunjungan itu memacu Kejari Jember untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, meningkatkan pengetahuan dan kapasitas Jaksa dan pegawai tata usaha.

Sebab, selain melakukan evaluasi terhadap Kejari Jember, direktur juga memberikan pengarahan tentang tindak pidana pelanggaran HAM. Direktur juga memberikan pemahaman tentang penegakan hukum tindak pidana khusus.

“Dan hal-hal lain dalam rangka optimalisasi penanganan perkara tindak pidana korupsi yang berkualitas sesuai dengan program dan perencanaan dari Jampidsus,” terang Kajari.

Terkait dukungan direktur agar Kejari Jember masuk dalam kategori WBK, Kajari menyampaikan kesiapannya meraih predikat WBK.

“Kami siap menuju WBK. Apalagi Kejari Jember merupakan salah satu Kejari  Tipe A yang diunggulkan masuk  tingkat nasional memperoleh predikat WBK,” terangnya. (din)

Bagikan Ke:

Related posts