Monitor Pelaksanaan Pencekalan di Wilayah Jawa Timur

 

Kejari Jember – Kepala Seksi Intelijen Soemarno, SH., MH., Kamis 6 Oktober 2022, mengikuti kegiatan Pemantuan Pencekalan oleh tim yang dibentuk Direktur A pada  JAM Intelijen Kejaksaan RI.

 

Tim Pemantauan Pencekalan berada di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur melaksanakan pemantauan secara langsung. Kasi Intelijen pada kejari terdekat mengikuti secara langsung (luring)

 

Kejari yang ikut secara langsung yakni Surabaya, Tanjung Perak, Sidoarjo, Kota Mojokerto, Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Pasuruan, Kota Pasuruan.

 

 

Berikutnya yaitu Kabupaten Jombang, Gresik, dan Kabupaten Lamongan serta Bangkalan. Selebihnya mengikuti secara daring.

 

Pemantauan oleh tim terkait dengan pelaksanaan pencekalan di wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

 

Dalam kesempatan tersebut Tim Pemantuan Dir A menerangkan tentang dasar hukum Tim Pengawasan Orang Asing yang salah satu anggotanya adalah Kejaksaan.

 

”Juga diterangkan mekanisme dan syarat-syarat  pengajuan cegah dan tangkal,”  terang Kasintel Soemarno. (dino)

Bagikan Ke:

Related posts