Jember Hari Ini – Operasi Tangkap Tangan (OTT) kasus pungutan liar di SMK Negeri 8 Jember menjadi peringatan bagi sekolah secara nasional.
Menurut Kepala Kejaksaan Negeri Jember, Ponco Hartanto, beberapa sekolah di kotamadya Solo akhirnya menghentikan praktik pungutan setelah membaca berita operasi tangkap tangan di Jember. Kepada wartawan, Ponco berharap Operasi Tangkap Tangan Tim Saber Pungli terhadap kepala sekolah dan wakil kepala SMK Negeri 8 Jember menjadi pelajaran dan menimbulkan efek jera bagi sekolah lain untuk tidak melakukan pungutan liar.
Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Negeri Jember menyatakan berkas kasus pungli SMK Negeri 8 Jember lengkap dan tinggal menunggu pelimpahan tersangka dan barang bukti. Ponco berjanji segera melimpahkan kasus itu ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Surabaya jika tersangka dan barang buktinya sudah diserahkan penyidik Polres Jember. Ketiga tersangka dinilai melanggar pasal 12 dan 12A Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 yang diperbarui dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang tindak pidana korupsi, khususnya tentang penerimaan gratifikasi. (Fath)
Sumber : http://www.prosalinaradio.com
Comments are closed.