Penilaian Barang Bukti Kejari Jember oleh Tim KPKNL Jember

 

Kejari Jember – Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R) pada Kejaksaan Negeri Jember akan melakukan penjualan sejumlah barang bukti.

 

Kepala Seksi PB3R Cahyadi, SH., MH., mengatakan, sebelum sejumlah barang tersebut dijual maka dilakukan penilaian oleh ahli.

 

“Tim penilainya berasal dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang di Jember. Ada tiga orang yang melakukan penilaian barang yang ada di gudang,” terangnya, Selasa, 11 Oktober 2022.

 

 

Setelah ada penilaian, barang bukti akan dijual melalui mekanisme yang telah diatur sesuai peraturan berlaku.

 

Tim akan menentukan cara penjualan terhadap suatu barang yang dinilainya, melalui lelang atau melalui cara penjualan langsung.

 

Cahyadi juga menerangkan, beragam barang bukti yang akan dilelang tersebut telah memiliki kekuatan hukum tetap.

 

Barang bukti tersebut diantaranya 1 unit sepeda motor protolan , 1 unit kendaraan Mitsubishi truck, 1 unit sepeda motor Honda beat, 1 unit motor Suzuki Shogun.

 

Satu unit mobil pick up Daihatsu, 14 batang kayu jati, 1 unit mobil Honda Brio, 1 unit Yamaha nmax, 1 unit pick up Suzuki, 1 unit motor Honda beat. (din)

Bagikan Ke:

Related posts