Aktivis Perempuan Nilai Positif Kejari Jember Lakukan Keadilan Restoratif untuk Perempuan Hamil

Kejari Jember – Langkah hukum berupa keadilan restoratif (restorative justice) yang ditempuh Kejaksaan Negeri Jember kepada perempuan hamil tersangka kasus pencurian mendapatkan penilaian positif dari kalangan aktifis perempuan di Jember. Seperti disampaikan oleh Direktur Gerakan Peduli Perempuan (GPP) Jember Sri Sulistiyani saat ditemui di kediamannya di Tegal Besar, Kaliwates, pada Kamis, 30 Desember 2021. “Gerakan Peduli Perempuan Jember sangat setuju dengan langkah yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Jember melakukan restorative justice untuk kasus pencurian HP yang dilakukan oleh perempuan hamil dan punya anak kecil serta melakukannya karena terpaksa,” tegasnya. Perempuan…

Read More