Jember, 20 Juni 2025 — Bertempat di Gedung Barang Bukti, Kejaksaan Negeri Jember melalui Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti telah melaksanakan pengembalian barang bukti kepada para pihak yang berhak. Pengembalian ini dilakukan setelah perkara yang bersangkutan memperoleh kekuatan hukum tetap (inkracht). Adapun barang bukti yang dikembalikan meliputi: 1 (satu) unit mobil Wuling Cortez warna hitam 5 (lima) buah akta jual beli 2 (dua) lembar kwitansi Uang tunai sebesar Rp15.000.000,- (lima belas juta rupiah) 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat warna putih, tahun 2017 Pengembalian barang bukti ini…
Read MoreTag: Barang bukti
Kejari Jember Kembalikan Barang Bukti Kendaraan dan Dokumen Resmi kepada Pihak yang Berhak
Jember, Rabu 16 April 2025 – Kejaksaan Negeri Jember melalui Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti kembali melaksanakan pengembalian barang bukti kepada pemilik yang berhak, setelah seluruh proses hukum yang berkaitan dengan barang tersebut dinyatakan selesai. Bertempat di Gedung Barang Bukti (BB) Kejaksaan Negeri Jember, barang bukti yang diserahkan antara lain: 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat 1 (satu) buah BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor) 1 (satu) buah STNK sepeda motor Honda Vario warna merah tahun 2019 1 (satu) buah surat keterangan dari pihak Finance Pengembalian ini merupakan…
Read MorePengembalian Barang Bukti Perkara
Selasa, 8 April 2025. Bertempat di Gedung BB Kejaksaan Negeri Jember melalui Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti telah mengembalikan Barang Bukti: -Nomor Putusan: 612/Pid.B/2024/PN Jmr, Terdakwa an SUPRIYANTO BIN M. AMSORI dengan JPU NATTY AYUNINGDIASTUTI ARIF, S.H., Berupa; – 1 (SATU) BUAH HP DAN DUSH BOOK REALME NOTE 50; – 1 (SATU) BUAH HP DAN DUSH BOOK SAMSUNG GALAXY A04E. Dikembalikan kepada yang berhak.
Read MorePengembalian Barang Bukti Kejari Jember
Kejari Jember – Selasa, 18 Februari 2025. Bertempat di Gedung BB Kejaksaan Negeri Jember melalui Seksi telah mengembalikan Barang Bukti: -Nomor Putusan: 613/Pid.B/2024/PN Jmr, JPU LUH PUTU DENNY WITARI, S.H. an Terdakwa HOSNAN, berupa: * 1 (satu) buah kotak amal yang berisikan uang sebanyak Rp 1.428.500,00; * 2 (dua) buah MIC Pengeras Suara; * 1 (satu) buah unit Amplifier merek TOA; Dikembalikan kepada yang berhak. @kejaksaan.ri @kejatijatim
Read MoreMusnahkan Barang Bukti Tindak Pidana Umum dan Khusus
Kejari Jember – Kejaksaan Negeri Jember memusnahkan barang bukti dari berbagai perkara tindak pidana umum dan khusus yang telah berkekuatan hukum tetap. Menurut Kepala Kejaksaan Negeri Jember I Nyoman Sucitrawan, SH., MH., pemusnahkan pada Senin 18 Desember 2023 merupakan kali kedua. Pemusnahan pertama pada Selasa, 15 Agustus 2023. “Pemusnahan barang bukti kali ini dilakukan terhadap 175 perkara tindak pidana umum dan tiga perkara tindak pidana khusus yang telah berkekuatan hukum tetap,” ungkap Kajari Jember. Barang Bukti yang dimusnahkan berupa obat jenis Trihexyphenidyl “Y” sejumlah 23.474 butir, dextromethropan sebanyak 4.707 butir,…
Read More