Senin, 20 Oktober 2025 — Jaksa Pengacara Negara (JPN) pada Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Negeri Jember telah melaksanakan Bantuan Hukum Non-Litigasi kepada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Jember. Kegiatan ini dilakukan dalam rangka mendukung penegakan kepatuhan badan usaha terhadap kewajibannya membayar tunggakan iuran BPJS Ketenagakerjaan, yang pada kesempatan ini mencakup 32 Badan Usaha di wilayah Kabupaten Jember. Melalui kegiatan ini, Kejaksaan Negeri Jember berkomitmen untuk terus hadir dalam memberikan pendampingan hukum dan memastikan optimalisasi penerimaan negara serta perlindungan hak pekerja.
Read MoreTag: BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jember
Kejari Jember dan BPJS Ketenagakerjaan Dorong Wujudkan Manfaat Hukum Bagi Pekerja
Agar memberikan manfaat yang lebih besar kepada masyarakat, utamanya pekerja, BPJS Ketenagakerjaan dan Kejaksaan Negeri Jember menjalin kerja sama. Kerja sama bidang perdata dan tata usaha negara itu diawali dengan penandatangan nota kesepahaman (MoU: memorandum of understanding) pada Senin, 15 Juni 2020. Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jember, R Edy Suryono, mengungkapkan, pihaknya dengan Kejari Jember akan melakukan upaya persuasif kepada pelaku usaha di Kabupaten Jember untuk melindungi tenaga kerja melalui jaminan sosial. “Agar keikutsertaan BPJS Ketenagakerjaan, bagi pelaku usaha dan tenaga kerja, bukan menjadi sekedar kewajiban, tetapi menjadi sebuah kebutuhan,”…
Read More