Musnahkan Barang Bukti, Kejari Jember Undang Loka POM

Jember – Kejaksaan Negeri Jember melalui Bidang Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan melakukan pemusnahan sejumlah barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap. Kegiatan pemusnahan dilakukan di lapangan basket di kompleks rumah dinas Kejari Jember di Jalan Madura pada Rabu, 2 Maret 2022. Sejumlah pihak terlibat dalam pemusnahan itu. Reskrim Polres Jember, Reskoba Polres Jember, dan Dinas Kesehatan Kabupaten Jember. Tidak ketinggalan yaitu lembaga pengawas obat. Yakni Loka Pengawas Obat dan Makanan (LPOM) Kabupaten Jember. Kepala Kejaksaan Negeri Jember Zullikar Tanjung, SH., MH., mengatakan, selama ini pemusnahan barang bukti tidak…

Read More

Musnahkan 4,8 Juta Pil Terlarang

Kejari Jember – Kejaksaan Negeri Jember memusnahkan 4,8 juta pil dalam kasus penyalahgunaan obat-obatan terlarang atas terdakwa Alisius Sri Mulyo Sudarsono, warga Perumahan Taman Gading, Kelurahan Tegal Besar, Kaliwates, Jember. Pemusnahan pada Rabu, 21 Oktober 2020, di halaman  kantor Kejari Jember itu dilakukan bersama sejumlah barang bukti berbagai kasus yang telah berkekuatan hukum tetap. “Kami telah menuntut maksimal terdakwa, yakni delapan tahun. Putusan pengadilan enam tahun,” terang Kepala Kejaksaan Negeri Jember, Dr. Prima Idwan Mariza, SH., MHum. Putusan hakim itu terjadi satu bulan lalu, dan tidak ada upaya hukum lain…

Read More