Rabu, 18 Juni 2025 — Kejaksaan Negeri Jember melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) di halaman Gedung Barang Bukti Kejari Jember. Kegiatan ini merupakan pelaksanaan putusan pengadilan serta bentuk nyata komitmen Kejaksaan dalam menjunjung tinggi transparansi dan akuntabilitas penegakan hukum. Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari berbagai jenis tindak pidana, di antaranya kasus narkotika, kepemilikan senjata tajam, obat-obatan terlarang, hingga barang-barang ilegal lainnya. Seluruh barang bukti tersebut telah diputuskan untuk dimusnahkan melalui proses hukum yang sah. Acara pemusnahan ini dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Jember,…
Read MoreTag: Pemusnahan barang bukti
Barang Bukti 83 Kasus Dimusnahkan
Kejari Jember – Sejumlah barang bukti dari 83 kasus tindak pidana umum yang telah memiliki kekuatan hukum tetap dimusnahkan. Pemusnahan berlangsung pada Selasa 26 Maret 2024 di halaman kantor Kejaksaan Negeri Jember di Jalan Karimata 94. “Ini adalah pemusnahan pertama pada tahun ini,” terang Kepala Kejaksaan Negeri Jember I Nyoman Sucitrawan, SH., MH. Kegiatan ini, masih terang Kajari Jember, akan dilaksanakan setiap tiga bulan. Sebelumnya, pemusnahan dilaksanakan enam bulan sekali. Barang bukti yang kali ini dimusnahkan terdiri dari shabu sejumlah 186,05 gram, obat trihexyphenidyl sejumlah 45.980 butir, dan 320 barang…
Read MorePemusnahan BB Tahun 2023, Bakar Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal
Kejari Jember – Kejaksaan Negeri Jember, Jawa Timur, memusnahkan ribuan barang bukti (BB) dari 293 perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap pada Selasa 15 Agustus 2023. Pemusnahan dipimpin langsung oleh Kepala Kejari Jember I Nyoman Sucitrawan, SH., MH., serta dihadiri sejumlah pejabat Kabupaten Jember tersebut digelar di halaman Kantor Kejari Jember. Barang bukti yang dimusnahkan di antaranya obat jenis Trihexyphenidyl “Y” 164.720 butir, obat jenis Dextromethropan 9.610 butir, ekstasi 4,54 gram, Shabu 990,604 gram, ganja 290,5 gram, rokok Ilegal 478.412 batang, obat pemicu kelahiran 5.275 butir, dan barang…
Read MoreMusnahkan Barang Bukti, Kejari Jember Undang Loka POM
Jember – Kejaksaan Negeri Jember melalui Bidang Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan melakukan pemusnahan sejumlah barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap. Kegiatan pemusnahan dilakukan di lapangan basket di kompleks rumah dinas Kejari Jember di Jalan Madura pada Rabu, 2 Maret 2022. Sejumlah pihak terlibat dalam pemusnahan itu. Reskrim Polres Jember, Reskoba Polres Jember, dan Dinas Kesehatan Kabupaten Jember. Tidak ketinggalan yaitu lembaga pengawas obat. Yakni Loka Pengawas Obat dan Makanan (LPOM) Kabupaten Jember. Kepala Kejaksaan Negeri Jember Zullikar Tanjung, SH., MH., mengatakan, selama ini pemusnahan barang bukti tidak…
Read MoreMusnahkan 4,8 Juta Pil Terlarang
Kejari Jember – Kejaksaan Negeri Jember memusnahkan 4,8 juta pil dalam kasus penyalahgunaan obat-obatan terlarang atas terdakwa Alisius Sri Mulyo Sudarsono, warga Perumahan Taman Gading, Kelurahan Tegal Besar, Kaliwates, Jember. Pemusnahan pada Rabu, 21 Oktober 2020, di halaman kantor Kejari Jember itu dilakukan bersama sejumlah barang bukti berbagai kasus yang telah berkekuatan hukum tetap. “Kami telah menuntut maksimal terdakwa, yakni delapan tahun. Putusan pengadilan enam tahun,” terang Kepala Kejaksaan Negeri Jember, Dr. Prima Idwan Mariza, SH., MHum. Putusan hakim itu terjadi satu bulan lalu, dan tidak ada upaya hukum lain…
Read More