Kejari Jember – Sejumlah barang bukti dari 83 kasus tindak pidana umum yang telah memiliki kekuatan hukum tetap dimusnahkan. Pemusnahan berlangsung pada Selasa 26 Maret 2024 di halaman kantor Kejaksaan Negeri Jember di Jalan Karimata 94. “Ini adalah pemusnahan pertama pada tahun ini,” terang Kepala Kejaksaan Negeri Jember I Nyoman Sucitrawan, SH., MH. Kegiatan ini, masih terang Kajari Jember, akan dilaksanakan setiap tiga bulan. Sebelumnya, pemusnahan dilaksanakan enam bulan sekali. Barang bukti yang kali ini dimusnahkan terdiri dari shabu sejumlah 186,05 gram, obat trihexyphenidyl sejumlah 45.980 butir, dan 320 barang…
Read MoreTag: Penanganan Tindak Pidana Umum
FGD Penanganan Perkara Pidana Umum
Kejari Jember – Kepala Kejaksaan Negeri Jember I Nyoman Sucitrawan, SH., MH., Kepala Seksi Pidana Umum I Gede Wiraguna Wiradarma, SH. bersama jajaran jaksa pada bidang Pidum mengikuti Focus Group Discussion (FGD) yang digelar oleh JAM Pidana Umum. FGD terkait penanganan perkara tindak pidana umum yang digelar secara daring pada Kamis, 6 Oktober 2022, ini memasuki hari kedua. Ada dua topik yang dikupas. Pertama terkait dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Kedua, penyelesaian perkara tindak pidana umum yang didahului peradilan adat di…
Read More