Terima Pelimpahan Tersangka Oknum Kades dalam Perkara Pupuk Ilegal

Kejari Jember – Bidang Pidana Umum Kejaksaan Negeri Jember pada Senin, 23 Mei 2022, telah menerima pelimpahan berkas dan tersangka perkara dugaan tindak pidana peredaran pupuk ilegal. Kepala Seksi Pidana Umum I Gede Wiraguna Wiradarma, SH., menyampaikan, perkara tersebut telah ditangani oleh tim jaksa. “Tim jaksa saat ini sedang bekerja melengkapi berkas guna pelimpahan ke  Pengadilan Negeri Jember. Dalam waktu dekat akan segera kami limpahkan,” ujarnya. Lebih jauh I Gede Wiraguna Wiradarma menjelaskan, ada dua tersangka dalam perkara tersebut. Yakni NK (58) warga Desa Bangsalsari, Kecamatan Bangsalsari dan CS (42)…

Read More