Berkas Perkara Lengkap, Tersangka Rokok Ilegal Mayang Segera Disidangkan

Kejari Jember – Berkas perkara rokok ilegal yang ditangani oleh Kantor Bea dan Cukai Jember telah dinyatakan lengkap atau P21. Tahap pelimpahan tersangka dan barang bukti dilakukan pada Selasa, 2 April 2024, oleh penyidik pada Kantor Bea dan Cukai Jember ke Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Jember. “Setelah menerima pelimpahan ini, kami menindaklanjuti dengan penyusunan berkas untuk diajukan ke persidangan,” terang Kepala Seksi Pidana Khusus Dinar Hadi Chrisna Hartanto Woleka, SH. Kasi Pidsus menjelaskan, tersangka dalam kasus ini adalah YS (44), pria yang beralamat di Dusun Krajan, Desa Sumber Kejayan,…

Read More

Pemusnahan BB Tahun 2023, Bakar Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal

Kejari Jember – Kejaksaan Negeri Jember, Jawa Timur, memusnahkan ribuan barang bukti (BB) dari 293 perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap pada Selasa 15 Agustus 2023. Pemusnahan dipimpin langsung oleh Kepala Kejari Jember I Nyoman Sucitrawan, SH., MH., serta dihadiri sejumlah pejabat Kabupaten Jember tersebut digelar di halaman Kantor Kejari Jember. Barang bukti yang dimusnahkan di antaranya obat jenis Trihexyphenidyl “Y” 164.720 butir, obat jenis Dextromethropan 9.610 butir, ekstasi 4,54 gram, Shabu 990,604 gram, ganja 290,5 gram, rokok Ilegal 478.412 batang, obat pemicu kelahiran 5.275 butir, dan barang…

Read More