Kejari Jember – Upaya melindungi tenaga kerja melalui serangkaian langkah hukum preventif terus digencarkan oleh Kejaksaan Negeri Jember bersama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jember. Setelah sebelumnya berhasil melakukan pendekatan kepada dua perusahaan besar di Jember, kali ini Kejari Jember menggandeng perusahaan gula di tiga kabupaten sekaligus. Tiga perusahaan tersebut yakni PG Semboro Jember, PG Jatiroto Lumajang, dan PG Prajekan Bondowoso. Ketiganya diajak berdiskusi tentang manfaat jaminan sosial perlindungan tenaga kerja. Diskusi berlangsung di Arum Sabil City Forest and Farm, dan dihadiri Ketua Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) Arum Sabil. Kepala…
Read MoreTag: Tenaga Kerja
Kejari Jember dan BPJS Ketenagakerjaan Dorong Wujudkan Manfaat Hukum Bagi Pekerja
Agar memberikan manfaat yang lebih besar kepada masyarakat, utamanya pekerja, BPJS Ketenagakerjaan dan Kejaksaan Negeri Jember menjalin kerja sama. Kerja sama bidang perdata dan tata usaha negara itu diawali dengan penandatangan nota kesepahaman (MoU: memorandum of understanding) pada Senin, 15 Juni 2020. Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jember, R Edy Suryono, mengungkapkan, pihaknya dengan Kejari Jember akan melakukan upaya persuasif kepada pelaku usaha di Kabupaten Jember untuk melindungi tenaga kerja melalui jaminan sosial. “Agar keikutsertaan BPJS Ketenagakerjaan, bagi pelaku usaha dan tenaga kerja, bukan menjadi sekedar kewajiban, tetapi menjadi sebuah kebutuhan,”…
Read More