Kejari Jember – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Tenaga Kerja (BPJamsostek) Cabang Jember memberikan penghargaan kepada salah seorang Jaksa Pengacara Negara (JPN) pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember.
Kepala Cabang BPJamsostek Cabang Jember R. Edy Suryono menerangkan, penghargaan diberikan karena selama tahun 2020 JPN tersebut menunjukkan kinerja yang produktif.
“Artinya, telaten dengan perusahaan. Melakukan pendekatan yang persuasif,” ungkap Edy di Kafe Gumitir usai rapat koordinasi dengan tiga kejaksaan negeri, yakni Kejari Jember, Lumajang, dan Bondowoso.
Seperti diketahui, BPJamsostek dengan Kejari Jember telah menjalin kerja sama bidang perdata dan tata usaha negara (Datun).
Salah satu bentuk kegiatan dari kerja sama tersebut yakni melakukan pendekatan kepada perusahaan untuk meningkatkan kepatuhan terhadap kewajiban iuran BPJamsostek.
“Mengajak, mengimbau, dan menyadarkan dengan cara-cara yang elegan sehingga tercipta suasana yang kondusif. Artinya, kewajiban perusahaan bisa diselesaikan dengan baik,” katanya, Selasa, 02 Februari 2021.
Baca juga Kejari Jember Peroleh Penghargaan BPJS Ketenagakerjaan Jatim
JPN yang menerima penghargaan tersebut adalah ST Mutiatin Kholisah, SH., MH. Perempuan ini mengaku kaget ketika namanya disebut mendapatkan penghargaan.
“Saya ucapkan terima kasih atas apresiasi yang diberikan kepada saya selaku JPN,” katanya.
Atin, panggilan akrabnya, mengaku tidak memiliki target untuk mendapatkan penghargaan tersebut. Bahkan terkejut dengan pemberian penghargaan itu.
Sebab, kerja sama antara Bidang Datun Kejari Jember dengan BPJamsostek Jember sudah lama dilaksanakan.
Sejak bergabung dengan di tim JPN pada tahun 2018, Atin mengaku sudah biasa melakukan kegiatan bersama BPJamsostek Cabang Jember.
Baca juga Terproduktif Se-Jawa Timur, Kejari Jember Raih Penghargaan dari BPJS Ketenagakerjaan
“Kami selalu bersinergi, baik ketika diadakan SKK (Surat Kuasa Khusus) maupun kunjungan ke lapangan. Sehingga, apa yang kami lakukan semata-mata melakukan pekerjaan tupoksi Datun, dan tidak bertarget mendapatkan apresiasi,” urainya.
Menurutnya, seseorang yang bekerja pasti menemukan hambatan dan tantangan. Demikian pula dengan apa yang dialaminya ketika melakukan kunjungan lapangan.
Hambatan dan tantangan itu muncul karena permasalahan yang terjadi di tiap perusahaan penunggak iuran berbeda-beda.
“Kami secara proaktif mengadakan diskusi dan mencari jalan keluar,” ujarnya.
Namun, ada perusahaan yang belum bisa maksimal untuk melunasi tunggakan menjadi kendala tersendiri bagi tim JPN dan BPJamsostek agar ke depan bisa diatasi dengan baik.
Perlu diketahui, Kejari Jember sebelumnya telah mendapat penghargaan sebagai kejari terproduktif dalam penegakan kepatuhan di bidang jaminan sosial ketenagakerjaan. Baik pada tahun 2019 maupun saat masa pandemi di tahun 2020. (din/wahyu)