KBRN,Jember: PT Permodalan Nasional Madani (Persero) Cabang Jember melakukan kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Jember di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dalam hal penyelesaian kredit macet. Sinergi tersebut ditandai dengan penandatanganan kesepakatan kerja sama antara Pimpinan PT PNM Cabang Jember dengan Kepala Kejaksaan Negeri Jember yang dilaksanakaan di gedung aula Papuma Jember, Jumat (7/4/2017).
Pimpinan Cabang PT.PNM Jember, Bambang Tryono mengatakan pihaknya berkomitmen untuk terus bersinergi dengan berbagai lembaga dalam upaya meningkatkan layanan nasabah. Salah satunya dengan bekerjasama dalam bidang hukum bersama pihak kejaksaan dalam memberikan pendampingan kepada para mitra kerja PNM.
“Dengan MOU ini maka kita harapkan agar kejaksaan mampu membantu mitra kerja kita yang mengalami masalah terkait persoalan pembiayaan yang telah kita lakukan, dan kita sudah lakukan secara persuasif dan berkala sehingga dengan keterlibatan pihak kejaksaan bisa meningkatkan tingkat pengembalian dari para debitur mitra kerja yang mungkin ada masalah dalam mengelola usaha atau bisnisnya ,” ujarnya kepada RRI, Jumat (7/4/2017).
Menurut Bambang, bantuan dan pertimbangan hukum yang diberikan oleh Jamdatun akan meminimalisir adanya permasalahan antara PNM dan Nasabah. Karena hal itu merupakan bentuk antisipasi jika ada nasabah yang bermasalah maka dapat diselesaikan secara baik dan memenuhi aspek ketaatan hukum.
“untuk kabupaten jember sendiri ada sekitar 3 persen debitur yang bermasalah atau dengan taksiran dana mencapai 3 sampai 4 Milyar dari dana yang sudah kita salurkan, target kami dengan menggandeng Kejaksaan maka jumlahnya harus bisa turun dibawah 2 persen,” imbuhnya.
PNM cabang Jember saat ini telah didukung oleh 13 kantor unit layanan modal mikro (ULaMM) yang tersebar di 3 wilayah, yaitu Bondowoso, Lumajang dan Jember dengan total nasabah hingga kini tercatat mencapai 1.632 nasabah. Sebagai Badan Usaha Milik Negara yang bergerak di ekonomi kerakyatan melalui pemberdayaan Usaha Mikro dan Kecil (UMK), pemberdayaan dilakukan melalui pembiayaan, pembinaan dan pendampingan.
Secara Nasional hingga Januari 2017, akumulasi penyaluran pembiayaan oleh PNM mencapai 19,4 Trilyun yang disalurkan melalui program ULaMM. Program tersebut melayani usaha mikro dan usaha kecil dengan memberikan pembiayaan yang disertai dengan Pengembangan Kapasitas Usaha (PKU) sebagai pembeda dengan pembiayaan sejenis yang disalurkan oleh lembaga keuangan lainnya. (Gan/Yul)
Sumber : http://rri.co.id/
Comments are closed.