Tren Laporan Pengaduan Proyek Fisik di Perdesaan Naik

 

Kejari Jember – Kepala Seksi Intelijen pada Kejaksaan Negeri Jember Soemarno, SH., MH. mengungkapkan bahwa ada tren kenaikan laporan pengaduan terkait proyek pembangunan fisik di perdesaan yang bersumber dari dana desa.

 

Hal itu disampaikan oleh Kasi Intelijen saat melaksanakan evaluasi program Jaksa Bina Desa (Jabindes) di Kecamatan Jelbuk dan Arjasa, Kamis, 24 November 2022. Program ini diikuti oleh para kepala desa, sekretaris, dan bendahara desa.

 

“Laporan pengaduan masyarakat yang masuk ke kami di kejaksaan menunjukkan tren terkait pengerjaan proyek fisik di desa-desa,” katanya.

 

Tren itu menjadi patokan bagi jajaran Intelijen Kejari Jember untuk memfokuskan kegiatan Jabindes dengan melakukan evaluasi terhadap pembangunan fisik di perdesaan.

 

Dalam kegiatan evaluasi ini, setiap pemerintah desa diminta untuk menunjukkan bukti-bukti pelaksanaan pembangunan fisik.

 

 

Dari pemeriksaan berkas-berkas laporan pelaksanaan kegiatan pembangunan fisik, ditemukan beberapa laporan yang memerlukan perbaikan.

 

Kejari Jember berharap temuan oleh tim yang disertai dengan saran perbaikan itu segera ditindaklanjuti dengan baik.

 

“Perlu diingat, kami saat ini tidak melakukan pengecekan fisik proyeknya. Namun, selama masih pada tahun 2022, kami akan memberikan solusi jika ada kendala,” terang Kasi Intelijen. (din)

 

 

Bagikan Ke:

Related posts