SEJARAH SINGKAT KEJAKSAAN NEGERI JEMBER
Kantor Kejaksaan Negeri Jember merupakan bagian dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia yang tidak lepas dari perubahan yang berlaku bagi Kejaksan Agung maupun Kejaksaan Negeri Jember, baik itu kedudukan tugas pokok fungsi, susunan organisasi, maupun tata kerja sesuai peraturan perundang undangan yang berlaku.
Pada tahun 1958, kantor Kejaksaan Negeri Jember dipimpin oleh Abdullah, SH., sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Jember pertama.
Pada masa kurang lebih tiga tahun, yaitu tahun 1958 sampai 1961, kantor Kejaksaan Negeri Jember pertama terletak di Jalan Letjen Panjaitan nomor 59 Jember.
Selanjutnya, sejak tanggal 7 juli 1984, kantor Kejaksaan Negeri Jember pindah ke jalan Karimata nomor 94 pada masa Kepala Kejaksaan Negeri Jember Mt. Lumban Gaol, SH.
Gedung baru itu diresmikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Soenadi, SH., hingga Kejaksaan Negeri Jember beroperasi sampai sekarang berkantor di Jalan Karimata nomor 94 Jember, Kelurahan/Kecamatan Sumbersari.