VISI :
Visi Kejaksaan Negeri Jember mengacu pada visi Kejaksaan RI, yaitu suatu pandangan jauh kedepan yang akan mengarahkan kita untuk menuju pada kondisi yang akan dicapai di masa depan. Visi akan diwujudkan oleh seluruh pemangku kepentingan baik di internal Kejaksaan R.I maupun pemangku kepentingan di luar Kejaksaan RI.
Visi Kejaksaan R.I. adalah : “MENJADI LEMBAGA PENEGAK HUKUM YANG PROFESIONAL , PROPORSIONAL DAN AKUNTABEL”
Dengan Penjelasan :
- Lembaga Penegak Hukum: Kejaksan RI sebagai salah satu lembaga penegak hukum di indonesia yang mempunyi tugas dan fungsi sebagai penyidik pada tindak pidana tertentu,penuntut umum,pelaksana penatapan hakim,pelaksana putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap,melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan putusan pidana bersyarat,pidana pengawasan dan lepas bersyarat, bertindak sebagai Pengacara Negara,serta turut membina ketertiban dan ketentraman umum melalui upaya antara lain :
- Meningkatkan kesadaran hukum masyarakat
- Pengamanan kebijakan penegakan hukum,dan
- Pengawasan aliran kepercayaan dan penyalahgunaan penodaan agama
- Profesional: Segenap aparatur Kejaksaan R.I dalam melaksanakan tugas didasarkan atas nilai luhur TRI KRAMA ADHYAKSA serta kompetensi dan kapabilitas yang ditunjang dengan pengetahuan dan wawasan yang luas serta pengalaman kerja yang memadai dan berpegang teguh pada aturan serta kode etik profesi yang berlaku.
- Proposional: Dalam melaksanakan tugas dan fungsi kejaksaan selalu memekai semboyan yakni menyeimbangkan yang tersurat dan tersirat dengan penuh tanggung jawab, taat azaz, afektif dan efesien serta penghargaan terhadap hak-hak publik.
- Akuntabel :bahwa kinerja kejaksaan Republik Indonesia dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku
MISI :
Misi Kejaksaan Negeri Jember mengacu pada Misi Kejaksaan RI. Misi Kejaksaan R.I merupakan penjabaran dari cita-cita dan landasan kerja organisasi serta merupakan fondasi dari perencanaan strategi kejaksaan R.I Tahun 2015-2019.Dengan pernyataan misi diharapkan seluruh entitas Kejaksaan R.I dan para pemangku kepentingan dapat mengenal dan mengetahui peran,program/sasaran kerja serta hasil yang akan diperoleh /dicapai oleh Kejaksaan R.I.
Dalam rangka tercapainya Visi tersebut,maka Kejaksaan R.I menetapkan Misi tahun 2015-2019 adalah sebagai berikut:
1. Meningkatkan peran Kejaksaan R.I dalam Program Pencegahan Tindak Pidana;
2. Meningkatkan profesionalisme Jaksa dalam Penanganan Perkara Tindak Pidana;
3. Meningkatkan peran Jaksa Pengacara Negara dalam penyelesaian Masalah Perdata Dan Tata Usaha Negara
4. Mewujudkan upaya Penegakan Hukum yang memenuhi rasa keadilan masyarakat;
5. Mempercepat pelaksanaan Reormasi Birokrasi dan Tata Kelola Kejaksaan RI yang bersih dan bebas KKN