Kejari Jember Tahan Dua Orang Tersangka Korupsi KUR BRI

Kejari Jember – Kejaksaan Negeri Jember menetapkan dua orang sebagai tersangka perkara dugaan korupsi di BRI Unit Patrang dengan modus pinjaman fiktif melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR). Kepala Kejari Jember I Nyoman Sucitrawan, SH., MH., pada Rabu malam 29 November 2023, di hadapan wartawan menjelaskan, penanganan perkara tersebut merupakan tindak lanjut kerja sama antara BRI dengan Kejari Jember. Diawali konsultasi pihak BRI Jember terkait dengan permasalahan yang muncul. Dalam konsultasi ini diketahui masalah tersebut masuk dalam tindak pidana korupsi. Pimpinan BRI yang memiliki semangat bersih-bersih menindaklanjuti dengan membuat laporan.…

Read More