KEJAKSAAN NEGERI JEMBER KEMBALIKAN BARANG BUKTI KEPADA PIHAK YANG BERHAK

Jember, 20 Juni 2025 — Bertempat di Gedung Barang Bukti, Kejaksaan Negeri Jember melalui Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti telah melaksanakan pengembalian barang bukti kepada para pihak yang berhak. Pengembalian ini dilakukan setelah perkara yang bersangkutan memperoleh kekuatan hukum tetap (inkracht). Adapun barang bukti yang dikembalikan meliputi: 1 (satu) unit mobil Wuling Cortez warna hitam 5 (lima) buah akta jual beli 2 (dua) lembar kwitansi Uang tunai sebesar Rp15.000.000,- (lima belas juta rupiah) 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat warna putih, tahun 2017 Pengembalian barang bukti ini…

Read More