Kejari Jember dan BPJS Kesehatan Cabang Jember Teken PKS Bidang Datun


Jember – Kejaksaan Negeri Jember menjalin kerja sama dengan BPJS Kesehatan Cabang Jember melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun). Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin, 12 Januari 2025, bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Jember.

Penandatanganan PKS dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Jember Ichwan Effendi, S.H., M.H. dan Yessy Novita, S.KM., AAK., AAIJ. selaku Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jember. Kerja sama ini merupakan bentuk komitmen kedua belah pihak dalam memperkuat sinergi kelembagaan, khususnya dalam penanganan permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.

Melalui perjanjian kerja sama ini, Kejaksaan Negeri Jember akan memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lainnya kepada BPJS Kesehatan Cabang Jember, baik di dalam maupun di luar pengadilan, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kepala Kejaksaan Negeri Jember menyampaikan bahwa kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan profesionalisme dalam penanganan permasalahan hukum, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi BPJS Kesehatan dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jember menyambut baik kerja sama tersebut dan berharap sinergi yang terjalin dapat mendukung kelancaran penyelenggaraan program jaminan kesehatan nasional, khususnya di wilayah Kabupaten Jember.

Dengan ditandatanganinya PKS ini, diharapkan terbangun koordinasi dan kolaborasi yang berkelanjutan antara Kejaksaan Negeri Jember dan BPJS Kesehatan Cabang Jember guna mewujudkan tata kelola yang baik, transparan, dan akuntabel.

Bagikan Ke:

Related posts