Kejaksaan Negeri Jember Tetapkan Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi SOSRAPERDA

Kamis, 22 Oktober 2026. Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Jember menetapkan tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan makanan dan minuman pada kegiatan Sosialisasi Program Pembentukan Peraturan Daerah dan Rancangan Peraturan Daerah (SOSRAPERDA) Kabupaten Jember Tahun Anggaran 2023 dan 2024 di Sekretariat DPRD Kabupaten Jember. Penetapan tersangka dilakukan pada Kamis, 22 Oktober 2026, berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor: KEP-4/M.5.12/Fd.2/10/2026. Tersangka melanggar Primair : Pasal 603 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab UndangUndang Hukum Pidana (KUHP) jo. Pasal 20 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP)…

Read More

Kajari Jember Lakukan Kunjungan Silaturahmi ke Kapolres Jember

  Kamis, 5 Maret 2025 Kepala Kejaksaan Negeri Jember Yenita Sari, S.H., M.H., melakukan kunjungan silaturahmi ke Polres Jember dan disambut langsung oleh Kapolres Jember AKBP Bobby A. Condroputra. Kunjungan tersebut merupakan agenda silaturahmi sekaligus koordinasi dalam rangka memperkuat sinergitas antara Kejaksaan Negeri Jember dan Polres Jember dalam mendukung pelaksanaan tugas penegakan hukum serta pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Jember. Silaturahmi ini diharapkan dapat semakin mempererat hubungan kelembagaan serta meningkatkan koordinasi antar instansi dalam mewujudkan penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan bagi masyarakat.

Read More

Kejari Jember Lengkapi Penahanan Tersangka Korupsi Sosraperda

Rabu, 29 Oktober 2025, sekitar pukul 18.30 WIB, bertempat di Kejaksaan Negeri Jember, Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Jember kembali melaksanakan penahanan terhadap satu orang tersangka dalam perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Makanan dan Minuman pada kegiatan Sosialisasi Program Pembentukan Peraturan Daerah dan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Jember Tahun Anggaran 2023 dan 2024 yang dilaksanakan di Sekretariat DPRD Kabupaten Jember. Sebelumnya, Tim Penyidik telah menetapkan lima orang tersangka dan melakukan penahanan terhadap empat tersangka pada 20 Oktober 2025. Pada hari ini, tersangka berinisial SR resmi dilakukan penahanan, sehingga seluruh lima…

Read More

Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97 Tahun 2025 di Kejaksaan Negeri Jember

Selasa tanggal 28 Oktober 2025 pukul 07.45 s.d 08.30 WIB bertempat halaman kantor Kejaksaan Negeri Jember telah dilaksanakan Upacara Memperingati Hari Sumpah Pemuda ke 97 Tahun 2025 dengan tema “Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu” yang dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Negeri Jember (Ichwan Effendi, SH., MH) Kegiatan upacara berlangsung dengan khidmat dan diikuti oleh para Kasi, kasubag, seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Jember, serta mahasiswa magang. Dalam amanatnya, Kepala Kejaksaan Negeri Jember menyampaikan pesan agar momentum Hari Sumpah Pemuda dijadikan sarana untuk menumbuhkan semangat persatuan, integritas, dan tanggung jawab dalam pengabdian kepada…

Read More

Kejari Jember Tetapkan 5 Tersangka dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Kegiatan Sosraperda Kabupaten Jember Tahun Anggaran 2023 dan 2024 di Sekretariat DPRD Kabupaten Jember

Senin, tanggal 20 Oktober 2025, pukul 17.00 WIB, Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Jember telah menetapkan lima orang tersangka dalam perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Makanan dan Minuman pada kegiatan Sosialisasi Program Pembentukan Peraturan Daerah dan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Jember Tahun Anggaran 2023 dan 2024 di Sekretariat DPRD Kabupaten Jember. Adapun kelima tersangka tersebut masing-masing berinisial: RAR, YQ, A, DDS, dan SR. Dalam perkara ini, penyidik dan telah berhasil menyita beberapa uang tunai serta berbagai dokumen pendukung lainnya. Bahwa Kejaksaan Negeri Jember akan memastikan proses penyidikan perkara ini dilakukan…

Read More