Read More
Penulis: humaskejarijember
Peringatan Hari Bakti Adyaksa Kejaksaan Negeri Jember Tahun 2018
Jaksa Tuntut Terdakwa Kasus Askab PSSI Jember 1.6 Tahun Penjara
Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. JPU Pengadilan Tipikor Jatim, Selasa malam (20/3/2018) tuntut dua Terdakwa korupsi hibah Askab PSSI Jember 1.6 penjara dan denda Rp 50 juta. Yaitu mantan Ketua dan bendahara Diponegoro dan Ari Dwi Susanto. “Sesuai SOP apabila terdakwa mengembalian kerugian penuh, maka dituntut sesuai Pasal 3 UU- No. 31 / 1999 tentang Pemberantasan Tipikor 1.6 tahun penjara”, kata Kejari Jember Ponco Hartanto mengatakan, Rabo (21/3/2018).
Read MoreKejari Jember selamatkan uang negara 2,6 m
JEMBERTIMES – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember menerima titipan pengembalian keuangan negara senilai Rp. 2,1 Milyar dari terdakwa Diponegoro (Popo) yang tidak lain adalah putra mantan Bupati Jember MZA Djalal yang juga mantan ketua Askab PSSI Jember. Sebelumnya, terdakwa Popo melalui tim penasehat hukumnya juga telah menyerahkan uang senilai 420 juta rupiah dalam penanganan kasus dugaan korupsi Askab PSSI Jember tahun anggaran 2014/2015 itu. Kepala Seksi Pidana Kusus Kejaksaan Negeri Jember, Asih mengatakan dengan pengembalian uang senilai Rp 2,1 Milyar pada hari ini, maka total pengembaliaan kerugiaan negara yang telah diserahkan oleh…
Read MoreBaksos operasi katarak Kejari Jember
http://https://bidik.news/2018/03/16/kejaksaan-negeri-jember-fasilitasi-baksos-operasi-katarak/
Read More