Jember – Senin, 25 Agustus 2025, Kejaksaan Negeri Jember melalui Kasi Intelijen Agung Wibowo, S.H., M.H., didampingi Kasi Pidsus Ivan Praditya P., S.H., M.H., menerima audiensi aksi damai yang dilakukan oleh Jember Against Corruption terkait dukungan terhadap penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan Sosialisasi Raperda Tahun Anggaran 2023–2024.
Kegiatan berlangsung dalam suasana aman, tertib, dan lancar. Aspirasi masyarakat disampaikan dengan baik, dan Kejaksaan Negeri Jember menegaskan komitmennya untuk menangani setiap perkara secara independen, profesional, dan tanpa intervensi pihak manapun.
Dukungan masyarakat ini menjadi penguat bagi Kejaksaan Negeri Jember dalam mewujudkan penegakan hukum yang bersih, transparan, dan berkeadilan.