Perkembangan Penyidikan Dugaan Tipikor Sosialisasi Pembentukan dan Raperda DPRD Jember

Jember – Senin, 25 Agustus 2025, Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Jember terus mendalami perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Makanan dan Minuman dalam kegiatan Sosialisasi Program Pembentukan Peraturan Daerah dan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Jember Tahun Anggaran 2023 dan Tahun Anggaran 2024 di Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jember.

Hingga hari ini, Jaksa Penyidik telah memeriksa 11 orang Panitia Lokal (Panlok) serta 1 orang Anggota DPRD Kabupaten Jember sebagai saksi. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memperkuat alat bukti serta memperdalam konstruksi perkara yang sedang ditangani.

Kejaksaan Negeri Jember menegaskan komitmennya untuk menuntaskan perkara ini secara independen, profesional, dan tanpa intervensi pihak manapun, sebagai wujud nyata penegakan hukum yang bersih, transparan, dan berkeadilan.

Bagikan Ke:

Related posts