Persidangan Kasus Tipikor BRI Unit Umbulsari Kembali Digelar

Surabaya – Rabu, 27 Agustus 2025, bertempat di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya, Jaksa Penuntut Umum Ni Made Diah Asri Lestari, S.H. dari Kejaksaan Negeri Jember kembali melanjutkan persidangan perkara tindak pidana korupsi terkait penyimpangan (fraud) di PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Unit Umbulsari, Kantor Cabang Jember.

Agenda sidang hari ini adalah pembacaan pledoi dari pihak terdakwa. Usai agenda tersebut, majelis hakim memutuskan untuk menunda jalannya persidangan.

Sidang akan kembali dilanjutkan pada 10 September 2025 mendatang dengan agenda pembacaan putusan.

Kejaksaan Negeri Jember menegaskan komitmennya untuk mengawal proses persidangan hingga tuntas sebagai wujud penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan.

Bagikan Ke:

Related posts