Kajari Jember Tegaskan Penahanan ES Murni Langkah Hukum

Kejari Jember – Kepala Kejaksaan Negeri Jember I Nyoman Sucitrawan, SH., MH., menegaskan upaya penahanan terhadap ES, oknum Kepala Desa Mundurejo, Kecamatan Umbulsari, murni langkah hukum. “Ini murni perbuatan pidana. Tidak ada satu pun yang terkait dengan politik,” terang Kepala Kejari Jember. Hal itu disampaikan oleh Kepala Kejari Jember menanggapi tuntutan warga Mundurejo yang meminta ES dibebaskan dari tahanan. Sebagaimana diketahui, ES pada 11 Juli 2023 ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi anggaran desa karena membuat proyek fiktif paving jalan. Kepala Kejari Jember menjelaskan, pengumpulan data intelijen atas laporan…

Read More