Kejari Jember Tetapkan Satu Tersangka Dugaan Korupsi Revitalisasi Pasar Manggisan

Kejari Jember – Kejaksaan Negeri Jember menetapkan dan menahan tersangka kasus dugaan korupsi revitalisasi Pasar Manggisan, Kecamatan Tanggul. Kepala Seksi Intelejen, Agus Budiarto, SH., MH., kepada wartawan menjelaskan, perkara yang sedang disidik oleh Kejaksaan Negeri Jember pada Rabu, 22 Januari 2020 terkait revitalisasi Pasar Manggisan. Satu orang tersangka ini menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) saat pelaksanaan proyek revitalisasi Pasar Manggisan. “Penyidik sudah memiliki alat bukti yang cukup untuk menetapkan tersangka,” terang Kasintel di saat wawancara door stop. Kepala Seksi Pidana Khusus, Setyo Adhi Wicaksono, SH., MH., menambahkan, sesuai prosedur…

Read More