Pidsus Kejari Jember Tetapkan Lagi Dua Tersangka Baru Perkara Pasar Manggisan

Kejari Jember – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember kembali menetapkan dua tersangka baru perkara dugaan korupsi Pasar Mangisan Tanggul. Perkara itu sendiri sebelumnya telah selesai di persidangan Pengadilan Tipikor Surabaya dengan empat orang terdakwa. Kepala Seksi (Kasi) Pidsus Kejari Jember, Setyo Adhi Wicaksono, SH., MH., mengatakan, keduanya adalah AS, Direktur Utama PT. Ditaputri Warawana, dan MHS yang menjadi Kuasa Direktur PT Ditaputri Waranawa. Sebelumnya, Pidsus menetapkan empat orang terdakwa dalam kasus yang merugikan negara lebih dari Rp. 1,3 miliar tersebut. Tiga orang mendapatkan vonis pidana dan satu orang divonis bebas. “Kami…

Read More