Kejaksaan Negeri Jember Gelar Operasi Rokok Ilegal di Kecamatan Umbulsari

Jember – Rabu, 20 Agustus 2025, Tim Kejaksaan Negeri Jember bersama instansi terkait melaksanakan kegiatan Operasi Rokok Ilegal (Roleg) di wilayah Kecamatan Umbulsari.

Operasi ini bertujuan menekan peredaran rokok tanpa pita cukai sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai dampak negatif rokok ilegal, baik terhadap penerimaan negara maupun terhadap masyarakat sebagai konsumen.

Dalam kegiatan tersebut, masyarakat diberikan pemahaman bahwa rokok ilegal tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan cukai, tetapi juga berpotensi membahayakan kesehatan karena tidak melalui standar pengawasan yang berlaku.

Melalui Operasi Roleg, diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya membeli produk legal yang dilengkapi pita cukai resmi, sehingga dapat mendukung penerimaan negara, melindungi industri rokok legal, serta menjaga konsumen dari produk yang tidak sesuai standar.

Kejaksaan Negeri Jember menegaskan komitmennya untuk terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan dalam rangka pemberantasan peredaran rokok ilegal di Kabupaten Jember.

Bagikan Ke:

Related posts