Kejari Jember Lakukan Bantuan Hukum untuk BPJS Kesehatan

Jember – Rabu, 27 Agustus 2025, bertempat di Kantor Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Jember, Jaksa Pengacara Negara pada bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Jember melaksanakan kegiatan bantuan hukum terhadap BPJS Kesehatan Cabang Kabupaten Jember.

Bantuan hukum tersebut terkait pemanggilan kepada 35 Badan Usaha yang belum melaksanakan kepatuhan pembayaran iuran BPJS Kesehatan, serta Badan Usaha yang belum menunaikan kewajiban pendaftaran pekerjanya.

Langkah ini dilakukan agar para Badan Usaha dimaksud dapat memahami kewajibannya serta segera memenuhi hak-hak pekerja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kejaksaan Negeri Jember melalui bidang Datun akan terus bersinergi dengan instansi terkait untuk memastikan terlaksananya kepatuhan hukum, perlindungan pekerja, dan optimalisasi penyelenggaraan jaminan sosial kesehatan bagi masyarakat.

Bagikan Ke:

Related posts