Operasi Rokok Ilegal Digelar di Kecamatan Tempurejo dan Ambulu

Jember – Kamis, 28 Agustus 2025, Kejaksaan Negeri Jember bersama tim terkait melaksanakan kegiatan Operasi Rokok Ilegal (Roleg) di Kecamatan Tempurejo dan Ambulu.

Kegiatan ini bertujuan untuk menekan peredaran rokok tanpa pita cukai serta meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai dampak peredaran rokok ilegal terhadap negara maupun masyarakat.

Melalui operasi ini, diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya membeli produk legal yang telah dilengkapi pita cukai resmi, sehingga dapat mendukung penerimaan negara sekaligus melindungi konsumen dari produk yang tidak sesuai standar.

Kejaksaan Negeri Jember mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif dalam memberantas peredaran rokok ilegal dengan tidak membeli, menjual, maupun mengedarkan produk tanpa cukai.

Bagikan Ke:

Related posts