Kejari Jember – Kejaksaan Negeri Jember melalui Seksi Intelijen melaksanakan pengawasan dan pengamanan terhadap proyek strategis di Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Kabupaten Jember.
Proyek itu adalah pembangunan prasarana pendukung pabrik pupuk organik yang berlokasi di Kecamatan Ajung.
Diantaranya berupa pembangunan pagar, jalan, atap parkir, dan lampu penerangan jalan di area pabrik pupuk organik.
Pertemuan dengan dinas terkait bersama rekanan pelaksana maupun pengawas berlangsung di Aula Kejari Jember pada Selasa 14 November 2023 untuk menemukan ancaman, ganggungan, hambatan, dan tantangan dalam pelaksanaan proyek.
Kepala Kejaksaan Negeri Jember I Nyoman Sucitrawan, SH., MH., menegaskan ajakannya untuk melaksanakan pembangunan secara baik.
“Mohon kerja sama yang baik. Selesaikan yang baik. Tentunya, kita memberikan contoh kepada yang lain,” tegas Kajari.
Kajari juga menegaskan agar semua pihak kompak untuk mengerjakan proyek tersebut.
“Jika terjadi masalah, cepat diinfokan. Semua permasalahan yang muncul kita masukkan dalam berita acara. Kita mencari solusi, bukan mencari sesuatu yang memberatkan,” terang Kajari.
Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Ir. Imam Sudarmaji mendukung Kajari agar para rekanan pelaksana segera melakukan koordinasi apabila muncul masalah.
“Pelaksana harus yakin dengan melaksanakan pekerjaan sesuai dengan kontrak yang sudah ditandatangani,” terangnya.
Apabila ada sesuatu hal yang masih diragukan, rekanan diharapkan untuk segera menyampaikan untuk segera mencari solusi bersama.
Sudarmaji menerangkan, ada delapan item pekerjaan dalam pembangunan prasarana pendukung pabrik pupuk organik tersebut. Waktu pelaksanaan pembangunannya selama 45 hari. (din)