JPU Menunutut 1,5 Tahun kepada Oknum Kades Mundurejo

Kejari Jember – Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut 1,5 tahun pidana penjara kepada terdakwa ES, oknum kepala desa di Kecamatan Umbulsari, Jember, dalam perkara dugaan korupsi dana desa. Pembacaan tuntutan dilakukan oleh JPU Dinar Hadi Chrisna Hartanto Woleka, SH., MH. dalam sidang di PN Tipikor Surabaya pada Rabu, 8 November 2023, sbb “Tuntutan satu tahun dan enam bulan,dengan denda lima puluh juta subsidair kurungan tiga bulan,” terang Kepala Seksi Intelijen Arief Fatchurrohman, SH., MH. Kasi Intelijen menerangkan, JPU menunutut berdasar pasal 3 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Seperti diketahui, oknum…

Read More

Tersangka Perkara Korupsi DD Desa Pocangan Jember Kembalikan Kerugian Keuangan Negara

  Kejari Jember – Pihak tersangka perkara dugaan korupsi Dana Desa (DD) di Desa Pocangan Kecamatan Sukowono, Kabupaten Jember, Jawa Timur, mengembalikan kerugian keuangan negara. Bertempat di Kejaksaan Negeri Jember, pihak tersangka mengembalikan kerugian keuangan negara itu pada Senin 27 Februari 2023. Istri salah satu tersangka dugaan korupsi DD itu sebagai pihak yang melakukan upaya mengembalikan kerugian keungan negara tersebut. “Pengembalian tersebut dilakukan oleh istri terdakwa Brw,” terang Kepala Seksi Pidana Khusus Isa Ulinnuha, SH., MH. Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Jember menahan dua orang yang diduga melakukan tindak pidana korupsi Dana…

Read More