Kejari Jember – Mempertimbangkan situasi di masyarakat, Kejaksaan Negeri Jember menunda eksekusi badan terhadap terpidana perkara korupsi Edi Santoso. Kepala Seksi Intelijen Arief Fatchurrohman, SH., MH., menerangkan, bahwa situasi yang berkembang di masyarakat menunjukkan saling berhadapan. “Kita memang melihat kondisi wilayah. Dan, kasus ini mulai dari awal sudah terjadi beberapa kali saling (berhadapan) antar-warga,” terang Kasi Intelijen. Karena itu, Kejari Jember menunda eksekusi badan terhadap terpidana kasus korupsi anggaran Pemerinta Desa Mundurejo, Kecamatan Umbulsari tersebut. Edi Santoso sesuai Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PN Surabaya nomor 80/Pid.Sus-TPK/2023/PN.Sby tanggal 29…
Read MoreTag: Oknum Kades Mundurejo
JPU Menunutut 1,5 Tahun kepada Oknum Kades Mundurejo
Kejari Jember – Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut 1,5 tahun pidana penjara kepada terdakwa ES, oknum kepala desa di Kecamatan Umbulsari, Jember, dalam perkara dugaan korupsi dana desa. Pembacaan tuntutan dilakukan oleh JPU Dinar Hadi Chrisna Hartanto Woleka, SH., MH. dalam sidang di PN Tipikor Surabaya pada Rabu, 8 November 2023, sbb “Tuntutan satu tahun dan enam bulan,dengan denda lima puluh juta subsidair kurungan tiga bulan,” terang Kepala Seksi Intelijen Arief Fatchurrohman, SH., MH. Kasi Intelijen menerangkan, JPU menunutut berdasar pasal 3 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Seperti diketahui, oknum…
Read More