Eksekusi Edi Santoso Ditunda

Kejari Jember – Mempertimbangkan situasi di masyarakat, Kejaksaan Negeri Jember menunda eksekusi badan terhadap terpidana perkara korupsi Edi Santoso. Kepala Seksi Intelijen Arief Fatchurrohman, SH., MH., menerangkan, bahwa situasi yang berkembang di masyarakat menunjukkan saling berhadapan. “Kita memang melihat kondisi wilayah. Dan, kasus ini mulai dari awal sudah terjadi beberapa kali saling (berhadapan) antar-warga,” terang Kasi Intelijen. Karena itu, Kejari Jember menunda eksekusi badan terhadap terpidana kasus korupsi anggaran Pemerinta Desa Mundurejo, Kecamatan Umbulsari tersebut. Edi Santoso sesuai Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PN Surabaya nomor 80/Pid.Sus-TPK/2023/PN.Sby tanggal 29…

Read More

5 Januari 2022 Dapatkan Putusan, Kejari Jember Eksekusi Bagus Wantoro

Kejari Jember – Kejaksaan Negeri Jember mengeksekusi Bagus Wantoro pada Senin, 10 Januari 2022, sekira pukul 17.20. Eksekusi berhasil dilakukan setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) jemput bola ke PN Tipikor Surabaya untuk mendapatkan salinan putusan kasasi Bagus Wantoro. “Kami baru menerima putusan kasasi nomor 1406/Pidsus/2016 tanggal 2 Mei 2016 atas nama Bagus Wantoro pada tanggal 5 Januari 2022. Kami jemput bola,” terang Kepala Seksi Intelijen Kejari Jember Soemarno, SH., MH. Terkait turunnya surat putusan kasasi, masih terang Soemarno, sebenarnya merupakan kewajiban dari PN Tipikor untuk menyampaikan putusan tersebut ke Kejari…

Read More