Dalam Acara Si Rambo, Pemkab dan Kejari Jember Tandatangani Kerjasama Hukum

Kejari Jember – Pemerintah Kabupaten Jember dan Kejaksaan Negeri Jember kembali menjalin kerja sama hukum dalam bidang perdata dan tata usaha negara.

Penandatanganan nota kesepahaman kerja sama tersebut berlangsung di aula Kejari Jember pada Rabu, 27 September 2023, dalam kegiatan Si Rambo.

Penandatanganan kerja sama tersebut disaksikan oleh para pejabat Forkopimda Jember serta para pejabat di Kabupaten Jember yang hadir untuk membahas pengendalian inflasi dan dampak el nino.

Bupati Jember Ir. H. Hendy Siswanto, ST., IPU., menjelaskan bahwa penandatanganan nota kesepahaman tersebut merupakan perpanjangan kerja sama yang sebelumnya telah dijalin baik.

“Selama ini Jaksa Pengacara Negara pada Kejaksaan Negeri Jember telah menyelamatkan aset-aset Pemkab Jember,” terang Bupati Jember kepada wartawan.

Bupati juga mengungkapkan bahwa Kepala Kejaksaan Negeri Jember I Nyoman Sucitrawan, SH., MH., memberikan saran terkait dengan pengamanan aset negara yang berupa lahan tanah.

“Aset-aset yang sudah mau disertifikatkan, masih terdaftar, belum terukur, kami pasang patok-patok milik Pemkab Jember. Ini antisipasi apabila terjadi sesuatu yang tidak kita inginkan,” terang Bupati Jember.

Bupati Jember menegaskan, Pemkab Jember akan memproses secara hukum kepada pihak yang menguasai lahan yang menjadi aset pemerintah daerah.

Kepala Kejaksaan Negeri Jember I Nyoman Sucitrawan, SH., MH., menjelaskan, kerja sama di bidang hukum antara Kejari Jember dan Pemkab Jember telah banyak menuai sukses.

Atas kerja sama tersebut, Kepala Kejari Jember memberikan apresiasi kepada Pemkab Jember karena telah memberikan kepercayaan kepada Kejari Jember untuk menangani masalah hukum di tubuh pemerintah daerah.

“Kami bererima kasih karena dipercaya untuk mendampingi Pemkab Jember,” terang Kepala Kejari Jember.

Ke depan, Kejari Jember akan terus memberikan dukungan hukum kepada Pemkab Jember dalam menghadapi masalah hukum yang dihadapi pemerintah daerah.

Terkait saran pengamanan terhadap aset lahan Pemkab Jember, Kepala Kejari Jember mengatakan, upaya tersebut sangat baik untuk menghindari masalah hukum di masyarakat, seperti klaim pihak ketiga atas tanah aset pemerintah.

“Pemkab Jember kan sudah mengajukan permohonan untuk sertifikat. Tujuan kenapa dipasang patok, supaya tidak ada kesempatan pihak lain mau menjualnya,” terang Kepala Kejari Jember.

Dengan demikian, orang yang hendak membeli lahan tersebut terhindar dari masalah hukum.

Perlu diketahui Si Rambo merupakan kegiatan rutin yang digelar oleh Pemkab Jember untuk membahas pengendalian inflasi dan dampak elnino.

Peserta Si Rambo adalah pejabat Forkopimda Jember, kepala dinas di lingkungan Pemkab Jember, serta sejumlah pejabat instansi lainnya. (din)

 

 

Bagikan Ke:

Related posts